Ikuti Jejak Gus Yaqut, Mantan Gubernur Riau Ajukan Tahanan Rumah di Sidang Perdana
Fenomena pengajuan tahanan rumah kembali mencuat. Setelah kasus Yaqut Cholil Qoumas, kini Abdul Wahid ikut mengajukan permohonan serupa dalam sidang perdananya.

HALLONEWS.ID– Permohonan pengalihan status tahanan atau Yaqut Effect terus mencuat.
Setelah keluarga Immanuel Ebenezer alias Noel mengajukan permintaan serupa, kini giliran Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, yang mengupayakan peralihan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Permintaan itu disampaikan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau melalui kuasa hukum Kemal Shahab.
“Atas dasar kesehatan, kami mengajukan agar penahanan dialihkan dari rutan ke tahanan rumah,” katanya kepada wartawan Kamis (26/3/2026).
Ia juga menyebut preseden kasus Yaqut Cholil Qoumas yang pernah mendapatkan status tahanan rumah.
“Merujuk pada preseden penanganan perkara Yaqut Cholil Qoumas, kami mengajukan permohonan serupa dan berharap majelis hakim dapat mempertimbangkannya secara objektif,” ujarnya.
Namun, langkah tersebut langsung mendapat penolakan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jaksa menilai alasan kesehatan tidak didukung bukti kuat, lantaran selama proses hukum sebelumnya tidak ada laporan medis yang signifikan.
“Sepanjang tahapan penyidikan hingga pelimpahan perkara, tidak terdapat catatan medis maupun laporan resmi terkait gangguan kesehatan terdakwa,” tegas Jaksa Mayer Simanjuntak. (fer)
