Jakarta Darurat Kekerasan Perempuan, Fraksi Golkar Dorong Regulasi Perlindungan Segera Disahkan
Fraksi Golkar DPRD DKI menyebut ribuan perempuan di Jakarta masih hidup dalam ancaman kekerasan dan diskriminasi.

HALLONEWS.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan menjadi langkah mendesak di tengah tingginya kerentanan perempuan di Kota Jakarta.
Regulasi tersebut dinilai bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan jawaban atas rasa tidak aman yang masih dialami perempuan dalam kehidupan sehari-hari.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mengatakan perempuan hingga kini masih menghadapi ancaman kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi di berbagai ruang kehidupan.
“Hal ini menunjukkan perlindungan terhadap perempuan belum berjalan optimal,” ujar Alia dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut Alia, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Jakarta harus menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), Jakarta tercatat sebagai salah satu provinsi dengan angka pelaporan kekerasan terhadap perempuan tertinggi di Indonesia.
Dalam kurun satu tahun, lebih dari 2.200 korban tercatat mencari perlindungan.
“Angka itu bukan sekadar statistik, tetapi gambaran banyaknya perempuan yang hidup dalam ancaman dan ketidakpastian,” tegasnya.
Alia menyoroti masih banyak perempuan yang merasa tidak aman saat menggunakan transportasi publik, berjalan di malam hari, bahkan di lingkungan tempat tinggal sendiri.
“Masih banyak perempuan yang merasa tidak aman saat menggunakan transportasi publik, berjalan di malam hari, atau bahkan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri,” ucapnya.
Lanjutnya, Fraksi Golkar meminta Pemprov DKI memastikan konsep kota ramah perempuan tidak berhenti sebagai jargon dalam dokumen perencanaan.
Menurutnya, kebijakan itu harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan standar keamanan fasilitas publik.
Mulai dari pencahayaan jalan, pengawasan kawasan rawan, hingga sistem keamanan berbasis data audit keselamatan perempuan.
“Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pendekatan interseksional dalam perlindungan perempuan.
Sebab, tidak semua perempuan menghadapi persoalan yang sama,” tegas Alia.
Ia menambahkan, ada sejumlah kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ODHA, hingga pekerja migran yang dinilai masih sulit mengakses layanan perlindungan.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta koordinasi lintas sektor agar layanan perlindungan benar-benar berpihak kepada korban.
“Sistem perlindungan perempuan harus dibangun berdasarkan kebutuhan korban, bukan berbasis prosedur yang kaku,” pungkas Alia. (fer)
