Kakanwil Imigrasi Kepri Ujo Sutojo Dinonaktifkan! Menteri Imipas Tegaskan Tunggu Hasil Pemeriksaan

Kasus dugaan pungli di Batam Center menyeret Kakanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, Menteri Imipas, Agus Andrianto tegaskan proses masih berjalan.

Minggu, 5 April 2026 - 21:06 WIB
Kakanwil Imigrasi Kepri Ujo Sutojo Dinonaktifkan! Menteri Imipas Tegaskan Tunggu Hasil Pemeriksaan
Menteri Imipas, Agus Andrianto. (Kemen Imipas for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Isu dugaan pungutan liar yang menyeret layanan keimigrasian di Batam terus bergulir dan kini menjalar hingga ke level pimpinan wilayah.

Kabar mengenai penonaktifan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo pun mencuat ke publik.

Menanggapi hal itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, membenarkan bahwa langkah penonaktifan dan pemeriksaan memang tengah dilakukan oleh jajaran internal.

“Tunggu saja ya,” ujarnya singkat dikonfirmasi Hallonews.id pada Minggu (5/4/2026).

Ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus masih berjalan dan publik diminta menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurutnya, seluruh keputusan akan didasarkan pada fakta serta pertanggungjawaban yang jelas.

“Semua kita lakukan sesuai fakta dan pertanggungjawaban,” tegas Menteri Agus.

Ia pun memastikan, evaluasi besar-besaran sedang difokuskan pada unit pelayanan strategis, khususnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap praktik pungli yang mencoreng wajah pelayanan publik, terlebih di pintu masuk internasional yang menjadi etalase negara.

Sebelumnya, sebagai bagian dari tindakan awal, Menteri Agus telah menginstruksikan penonaktifan sementara sejumlah pejabat struktural di lingkungan imigrasi Batam.

Kebijakan ini dimaksudkan agar proses investigasi berjalan objektif tanpa intervensi.

“Kita dalami, pegawai yang melakukan ya pasti kita tindak,” ucapnya saat dikonfirmasi Hallonews.id pada Sabtu (4/4/2026).

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dikonfirmasi Hallonews.id telah menginstruksikan tim pengawasan internal (Patnal) bergerak cepat dengan menonaktifkan beberapa pejabat di Kantor Imigrasi Batam.

Tindakan ini dipicu oleh dugaan keterlibatan oknum berinisial JS dalam praktik pungli terhadap warga negara asing di kawasan pelabuhan Batam Centre.

Tak hanya berhenti pada oknum internal, penyelidikan juga mulai mengarah pada pihak luar yang diduga berperan sebagai perantara atau calo.

“Betul, Rabu kemarin suda dinonaktifkan,” tegasnya.

Indikasi adanya jaringan yang lebih luas kini tengah didalami oleh tim pengawasan.

Dampak kasus ini bahkan menyeret pimpinan kantor. Hajar Aswad resmi dinonaktifkan dari jabatannya dan dipanggil ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab struktural sekaligus memastikan transparansi dalam proses hukum.

Secara keseluruhan, sedikitnya lima orang dari berbagai tingkatan jabatan telah diamankan untuk diperiksa di tingkat pusat.

Mereka terdiri dari unsur pimpinan hingga staf operasional. Hingga kini, status mereka masih sebagai pihak yang diperiksa, sementara oknum berinisial JS telah dibebastugaskan dari aktivitas pelayanan. (fer)