Kapolri Rombak Kortas Tipikor: Brigjen Totok Jadi Kakortas, Brigjen De Deo Pegang Penindakan
Kapolri Listyo Sigit merombak jajaran Kortas Tipikor Polri lewat mutasi ST/440/2026. Brigjen Totok jadi Kakortas, Brigjen De Deo pegang penindakan. Ini daftar lengkapnya.

HALLONEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan di lingkungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja pemberantasan korupsi.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/440/II/KEP./2026 yang diterbitkan pada 27 Februari 2026. Rotasi ini mencakup sejumlah posisi strategis mulai dari Kepala Kortas Tipikor hingga Direktur Penindakan.
Dalam mutasi tersebut, Brigjen Totok Suharyanto ditunjuk sebagai Kepala Kortas Tipikor Polri, menggantikan Irjen Cahyono Wibowo yang memasuki masa purna tugas.
Sementara posisi Direktur Penindakan Kortas Tipikor kini dijabat Brigjen Robertus Yohanes De Deo yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset.
Jabatan Direktur P2A selanjutnya diisi Brigjen Indra Lutrianto Amstono, yang sebelumnya merupakan penyidik tindak pidana utama di Bareskrim Polri.
Selain itu, Wakakortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama di Sespim Lemdiklat Polri.
Mutasi juga menyentuh Kombes Mulya Hakim Solichin yang kini bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama di Kortas Tipikor.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam organisasi untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan kinerja institusi.
“Penyegaran dilakukan agar organisasi tetap adaptif serta mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi,” katanya.
Polri berharap pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, menjaga soliditas internal, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (min)
