Reserse Tulen Pimpin Tipikor Polri, Ini Sosok dan Rekam Jejak Brigjen Totok Suharyanto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Totok Suharyanto sebagai Kakortas Tipikor Polri. Lulusan Akpol 1994 ini dikenal berpengalaman di reserse dan siap menangani kasus korupsi besar.

HALLONEWS.ID – Nama Brigjen Pol Totok Suharyanto menjadi sorotan setelah dipercaya memimpin Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mutasi terbaru yang dikeluarkan Kapolri.
Perwira tinggi jebolan Akademi Kepolisian 1994 ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan penegakan hukum.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026 sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri.
Dalam mutasi tersebut, Brigjen Totok dipercaya menjabat Kepala Kortas Tipikor Polri menggantikan Irjen Pol Cahyono Wibowo yang memasuki masa pensiun.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir membenarkan adanya rotasi tersebut dan menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier serta penguatan organisasi.
“Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kinerja,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Berpengalaman di Bidang Reserse
Totok Suharyanto lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 29 Oktober 1972. Setelah lulus dari Akpol 1994, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim).
Kariernya banyak dihabiskan di bidang reserse, mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri. Ia pernah menjabat Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, kemudian bertugas di Malang sebagai Kasat Reskrim, Wakapolres, hingga Kapolres Malang Kota.
Selanjutnya, Totok dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Wadirreskrimsus Polda DIY, Dirreskrimsus Polda Gorontalo, hingga Dirreskrimum Polda Jawa Timur.
Pengalaman panjang di bidang penegakan hukum menjadi salah satu alasan dirinya dipercaya mengemban tugas di Kortas Tipikor Polri.
Fokus Perkuat Penanganan Korupsi
Sebagai pimpinan Kortas Tipikor, Totok memiliki tanggung jawab dalam memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di lingkungan Polri, termasuk koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan perkara yang berkaitan dengan kerugian negara.
Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Polri dalam memberantas korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Rotasi jabatan ini juga menjadi bagian dari langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan penyegaran organisasi guna menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. (min)
