Kapolri: Tak Ada Ruang bagi Polisi Terlibat Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih ada anggota Polri terlibat narkoba dan menegaskan siap memecat tanpa ragu. Indonesia dinilai dalam kondisi darurat narkoba dengan 4,1 juta pengguna.

Selasa, 24 Februari 2026 - 7:00 WIB
Kapolri: Tak Ada Ruang bagi Polisi Terlibat Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih terdapat anggota kepolisian yang terjerat kasus narkoba.

Dia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran tersebut, termasuk menjatuhkan sanksi pemecatan bagi yang terbukti bersalah.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peringatan Harlah ke-108 Persatuan Ummat Islam di Kabupaten Majalengka, Senin (23/2/2026).

Menurut Sigit, integritas aparat penegak hukum adalah fondasi utama dalam pemberantasan narkotika. Jika aparat justru terlibat, maka upaya penegakan hukum akan kehilangan legitimasi di mata masyarakat.

“Saya akui bahwa anggota saya banyak yang terkena (narkoba), jadi anggota saja bisa kena apalagi masyarakat. Makanya saya juga sudah umumkan kepada seluruh jajaran terhadap anggota yang terlibat, jangan ragu-ragu untuk dipecat dan diberikan hukuman seberat-beratnya,” ungkapnya.

Kapolri juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Ia memastikan setiap laporan akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen reformasi internal dan transparansi institusi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyebut Indonesia saat ini menghadapi situasi yang bisa dikategorikan darurat narkoba. Angka prevalensi pengguna disebut masih tinggi, berkisar antara 4,1 hingga 4,15 juta orang.

Kelompok usia pengguna pun luas, mulai 15 hingga 64 tahun.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya menyasar kalangan tertentu, melainkan hampir seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Kapolri menambahkan, distribusi narkoba kini tidak lagi terbatas di kota besar. Peredaran disebut telah menjangkau desa, kawasan pertanian, hingga lokasi yang sebelumnya dianggap relatif aman.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pengawasan lingkungan serta membangun ketahanan keluarga sebagai benteng utama pencegahan.

Penegasan Kapolri ini menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga bersih-bersih internal di tubuh Polri. (min)