Kasus Perceraian Akibat Judi Online Tertinggi di Bogor, Capai 175 Kasus
Kabupaten Bogor mencatat angka perceraian tertinggi di Jawa Barat akibat judi online. Fenomena ini menunjukkan dampak buruk dari judi online.

HALLONEWS.ID – Fenomena kecanduan judi online kian menunjukkan dampak serius, tidak hanya pada kondisi ekonomi individu, tetapi juga terhadap keutuhan rumah tangga.
Di Kabupaten Bogor, kasus perceraian yang dipicu praktik ini tercatat paling tinggi di wilayah Jawa Barat.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik Jawa Barat tahun 2026, terdapat 175 kasus perceraian di Kabupaten Bogor yang berkaitan dengan judi online.
Angka tersebut menempatkan Bogor di posisi teratas dibandingkan daerah lain di provinsi yang sama.
Di urutan berikutnya, Kabupaten Cianjur mencatat 102 kasus, disusul wilayah Bandung dengan 68 kasus.
Data ini menunjukkan bahwa dampak judi online telah meluas dan menjadi persoalan sosial di berbagai daerah.
Selain ketiga wilayah tersebut, sejumlah daerah lain juga mencatat angka yang cukup signifikan.
Ciamis mencatat 51 kasus, Sumedang sebanyak 41 kasus, Indramayu 36 kasus, Sukabumi 33 kasus, Karawang 30 kasus, serta Garut dan Tasikmalaya masing-masing 25 kasus.
Data tersebut memperlihatkan bahwa judi online bukan lagi sekadar aktivitas berisiko, melainkan telah berkembang menjadi ancaman sosial yang nyata.
Dampaknya tidak hanya menggerus kondisi finansial, tetapi juga merusak hubungan keluarga hingga berujung perceraian.
Melihat tren ini, diperlukan peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pencegahan serta edukasi agar dampak negatif dari praktik judi online tidak semakin meluas di kemudian hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan, inovasi percepatan pelayanan, khususnya tentang perceraian dilakukan pihaknya melalui program Layanan Jemput Asa(LJA).
Bergulirnya program ini, karena jumlah penduduk yang banyak dan luas Kabupaten Bogor, mengharuskan pelayanan terus melakukan pembenahan dan percepatan.
Ajat mencatat, jumlah pelayanan perkara di Pengadilan Agama Cibinong mencapai 12.000 perkara dengan persentase 70 hingga 80 persen perkara tentang perceraian.
“Perkara perceraian memang tinggi di Pengadilan Agama Kabupaten Bogor,” tegasnya dikutip wartawan media ini Rabu (22/4/2026). (opy)
