Kemenag Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Kementerian Agama menetapkan Idul Adha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 setelah sidang isbat menyatakan hilal memenuhi kriteria MABIMS.

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:40 WIB
Kemenag Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
Menag RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima hasil perhitungan astronomi dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia. Foto: Kemenag for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat penentuan awal Zulhijah yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta.

Berdasarkan hasil sidang, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 H dimulai pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, perayaan Idul Adha atau 10 Zulhijah akan dilaksanakan secara nasional pada 27 Mei mendatang.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima hasil perhitungan astronomi dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil sidang isbat hari ini, 1 Zulhijah 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.

Ia mengatakan penetapan itu sekaligus memastikan Hari Raya Idul Adha tahun ini diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.

Selain mengumumkan hasil sidang, Menag juga mengajak masyarakat memanfaatkan momentum bulan Zulhijah dengan memperbanyak ibadah dan amalan kebaikan, terutama pada sepuluh hari pertama yang diyakini memiliki keutamaan besar dalam ajaran Islam.

“Semoga bulan Zulhijah membawa keberkahan dan menjadi kesempatan bagi kita untuk meningkatkan amal ibadah,” katanya.

Penentuan awal Zulhijah dilakukan melalui mekanisme sidang isbat yang selama ini menjadi acuan resmi pemerintah dalam menetapkan kalender Hijriah nasional. Proses tersebut memadukan dua metode, yakni hisab atau perhitungan astronomi dan rukyat melalui pengamatan hilal secara langsung di sejumlah titik pemantauan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, sebelumnya menjelaskan sidang isbat melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat Islam, ahli falak, hingga astronom.

Menurutnya, metode hisab digunakan untuk memprediksi posisi hilal secara ilmiah, sementara rukyat menjadi tahap verifikasi lapangan sebelum keputusan resmi ditetapkan pemerintah.

Sebelum sidang dimulai, Tim Hisab Rukyat Kemenag juga memaparkan hasil perhitungan astronomi yang menunjukkan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi standar visibilitas hilal MABIMS.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menyebut tinggi hilal dan elongasi di Indonesia sudah melampaui batas minimal yang dipersyaratkan.

Menurut Cecep, secara teori kondisi tersebut membuat hilal sangat memungkinkan untuk diamati pada saat rukyat berlangsung.

Rangkaian sidang isbat sendiri berlangsung dalam tiga tahapan, yakni seminar posisi hilal, sidang tertutup bersama perwakilan ormas Islam dan instansi terkait, lalu dilanjutkan dengan pengumuman resmi kepada publik melalui konferensi pers. (agn)