Kemenag Bantah Isu Kelola Uang Kas Masjid, Tegaskan Informasi yang Beredar adalah Hoaks
Kementerian Agama membantah kabar pengelolaan kas masjid oleh pemerintah dan menegaskan pengelolaan tetap menjadi kewenangan DKM.

HALLONEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengelola uang kas masjid tidak benar.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa tidak ada kebijakan maupun rencana dari pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan dana masjid.
Penegasan tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa (21/4/2026), menyusul beredarnya konten viral berupa meme dan video yang menampilkan narasi tentang pembentukan rekening kas masjid oleh pemerintah.
“Tidak ada kebijakan dari Kementerian Agama terkait pengelolaan kas masjid oleh pemerintah,” tegas Thobib.
Ia menjelaskan, informasi yang mencatut nama Menteri Agama Nasaruddin Umar tersebut merupakan disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat.
Menurutnya, konten tersebut sengaja dibuat untuk memicu kegaduhan dan tidak pernah berasal dari pernyataan resmi Menteri Agama.
Lebih lanjut, Thobib menegaskan bahwa pengelolaan dana masjid sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus masing-masing, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir.
Dana yang dihimpun dari jamaah, kata dia, dikelola secara mandiri dengan prinsip kepercayaan, tanpa campur tangan pemerintah dalam bentuk penguasaan atau pengelolaan langsung.
“Kami justru mendorong pengelolaan masjid dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel oleh pengurusnya,” jelasnya.
Kemenag juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
Masyarakat diminta untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah agar tidak ikut menyebarkan hoaks.
“Pastikan informasi berasal dari sumber resmi Kementerian Agama,” pungkasnya. (std)
