Waspada Sebelum Beli! 32 Tim Sisir Lapak Hewan Kurban di Bekasi

Pemkab Bekasi turunkan 32 tim untuk cek kesehatan hewan kurban. Warga diimbau teliti sebelum beli, ini ciri hewan yang layak.

Kamis, 23 April 2026 - 8:47 WIB
Waspada Sebelum Beli! 32 Tim Sisir Lapak Hewan Kurban di Bekasi
Sebanyak 32 tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi diturunkan untuk menyisir lapak hewan kurban di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Foto: Dinas Pertanian Bekasi for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersiap mengawal ketat kualitas hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026. Sebanyak 32 tim pengawas kesehatan hewan diterjunkan untuk memastikan hewan benar sehat dan layak dikurbankan.

Langkah ini diambil guna mencegah peredaran hewan sakit sekaligus menjamin keamanan daging yang akan dikonsumsi masyarakat.

Ketua Tim Pengendalian Penyakit Hewan dan Penjamin Kesehatan Hewan (P2HPKH) Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dewi Suryani mengatakan pengawasan akan dimulai sejak awal Mei 2026 dan menyasar seluruh kecamatan.

“Pengawasan dilakukan langsung di lapak penjualan, rumah potong hewan, hingga masjid sebelum penyembelihan,” kata Dewi Suryani, Kamis (23/4/2026).

Tim teknis yang diterjunkan berasal dari berbagai unsur, mulai dari Bidang Kesehatan Hewan, Bidang Peternakan, Puskeswan, hingga Rumah Potong Hewan (RPH).

Dalam pemeriksaan, petugas tidak hanya melihat kondisi fisik hewan, tetapi juga memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit. Hewan kurban wajib dalam kondisi aktif, tidak lemah, serta bebas dari cacat.

Petugas juga akan mengecek gejala klinis seperti luka, pincang, demam, hingga indikasi penyakit menular. Selain itu, aspek umur hewan juga menjadi perhatian penting sesuai syariat. Di sisi lain, masyarakat diminta tidak asal membeli hewan kurban.

Warga diimbau lebih teliti dengan memperhatikan ciri-ciri hewan sehat, seperti gerak lincah, nafsu makan baik, mata cerah, hidung bersih, serta bulu tidak kusam. Kondisi fisik juga tak kalah penting.

Hewan harus tidak kurus, tidak buta, dan memiliki anggota tubuh yang lengkap serta normal. Dari segi usia, sapi atau kerbau minimal berumur dua tahun, sementara kambing atau domba minimal satu tahun.

“Masyarakat sebaiknya membeli di lapak yang sudah diperiksa petugas dan memastikan hewan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ucapnya.

Tak hanya pembeli, pedagang juga diminta bertanggung jawab menjaga kesehatan hewan. Mulai dari pemberian pakan berkualitas, air minum bersih, hingga menyediakan kandang yang teduh agar hewan tidak stres.

Jika ditemukan hewan sakit, pedagang wajib memisahkan dari hewan sehat dan segera melaporkannya ke petugas. Hewan tersebut juga dilarang dijual sebagai hewan kurban.

Dengan pengawasan ketat ini, Pemkab Bekasi berharap perayaan Idul Adha tahun ini berjalan aman, sekaligus memastikan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat dan layak. (dul)