Kementerian ATR/BPN Komitmen Dukung Legalitas Tanah untuk Program Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN siap bantu legalitas tanah untuk program Kebun Pangan Lokal Perempuan guna dorong ketahanan pangan dan ekonomi perempuan.

HALLONEWS.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dukungan tersebut difokuskan pada aspek penyediaan serta legalisasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pilot project program KPLP.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terutama karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Ini juga berdampak pada upaya meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, Kementerian PPPA perlu terlebih dahulu menentukan lokasi lahan yang sesuai. Selanjutnya, ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitas, sesuai dengan status dan karakteristik tanah tersebut.
Untuk lahan telantar, penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara itu, jika lahan berasal dari instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, harus dipastikan berstatus clean and clear serta mendapatkan persetujuan pelepasan dari pemiliknya.
“Untuk tanah yang bukan telantar, pelepasannya harus dilakukan secara sukarela oleh pemilik, kemudian diserahkan kepada negara agar bisa dimanfaatkan untuk program ini. Selain itu, opsi dari Bank Tanah juga dapat dipertimbangkan,” jelasnya.
Program KPLP sendiri merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan berbasis komunitas melalui pengelolaan kebun pangan. Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan agenda pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
“KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas, mulai dari edukasi gizi hingga aktivitas produktif yang melibatkan perempuan dan anak,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi dan sosial secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran perempuan dalam pembangunan masyarakat. (agn)
