KPK OTT di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Diamankan
KPK menggelar OTT di Kabupaten Pekalongan dan mengamankan Bupati Fadia Arafiq. Simak perkembangan terbaru kasus dugaan suap proyek daerah.

HALLONEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah.
Kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Sejumlah pihak lain berhasil diamankan dalam operasi tersebut dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
“Benar, masih dalam penyelidikan, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami. Namun, informasi awal menyebutkan OTT berkaitan dengan dugaan praktik suap yang berhubungan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Penindakan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi titik rawan korupsi.
KPK dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung. Publik kini menunggu kepastian status hukum Fadia Arafiq serta pihak-pihak lain yang diamankan dalam operasi tersebut.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, mengingat komitmen pemberantasan korupsi di daerah menjadi bagian penting dalam agenda reformasi tata kelola pemerintahan nasional.(wib)
