Lemkapi Minta Polri Audit Investigasi Rekam Jejak Mantan Kapolres Bima Kota

Direktur Eksekutif Lemkapi mendesak pemecatan mantan Kapolres Bima Kota terkait dugaan koper berisi narkoba. Kasus ini menyeret sejumlah oknum anggota kepolisian dan tengah didalami aparat penegak hukum.

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:55 WIB
Lemkapi Minta Polri Audit Investigasi Rekam Jejak Mantan Kapolres Bima Kota
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Hallonews

HALLONEWS.ID – Dugaan keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan koper berisi narkoba menuai sorotan tajam.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan seorang perwira menengah kepolisian.

Edi menyebut perilaku yang diduga dilakukan oleh Didik Putra Kuncoro merupakan pelanggaran serius terhadap integritas institusi kepolisian.

“Kasus ini harus diproses secara hukum sekaligus diikuti dengan sanksi etik tegas berupa pemecatan dari institusi,” katanya, Minggu (15/2/2026).

Edi menegaskan pimpinan Polri, yakni Listyo Sigit Prabowo, dikenal memiliki komitmen keras dalam pemberantasan narkoba, terutama jika melibatkan anggota internal.

Ia menduga penyimpangan tersebut kemungkinan telah berlangsung sejak Didik menjabat sebagai pejabat di lingkungan Polda NTB.

Oleh karena itu, ia meminta pengawasan internal kepolisian melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap rekam jejak penanganan perkara narkoba yang pernah ditangani yang bersangkutan.

Kasus ini juga menyeret nama seorang anggota kepolisian wanita, Dianita, yang disebut menerima penitipan koper diduga berisi narkotika di kediamannya di kawasan Tangerang.

Edi menilai pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas di Polda Metro Jaya tersebut penting untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba.

Ia juga mendorong penyidik menelusuri aliran dana mencurigakan yang kemungkinan terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap keberadaan koper putih yang diduga berisi narkotika milik Didik.

Petugas dari Divisi Propam Polri kemudian mengamankan Didik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pendalaman awal, koper tersebut ditemukan di rumah anggota Polwan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang.

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus tersebut. (min)