Maafkan Rismon Sianipar! Jokowi: Urusan Restorative Justice Serahkan ke Penasihat Hukum
Meski telah menerima permintaan maaf dari Rismon. Jokowi menyatakan bahwa dirinya menyerahkan urusan restorative justice ke penasehat hukumnya dan kepolisian.

HALLONEWS ID – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengatakan bahwa dirinya sudah memaafkan Rismon Hasiholan Sianipar yang merupakan tersangka tudingan ijazah palsu.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai bertemu dengan Rismon di Kediaman di Sumber, Solo, Jawa Tengah.
“Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar,” kata Jokowi kepada wartawan di Kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).
Meski telah menerima permintaan maaf dari Rismon. Jokowi menyatakan bahwa dirinya menyerahkan urusan restorative justice terkait kasus tudingan ijazah palsu itu ke penasehat hukumnya dan kepolisian.
“Mengenai nanti untuk urusan restorative justice-nya, saya serahkan kepada penasihat hukum-nya. Karena itu merupakan kewenangan dari Polda Metro Jaya, dan kewenangan dari penyidik yang ada di Polda Metro Jaya,” tandas Jokowi.
Sebelumnya, Peneliti independen Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, untuk menyampaikan permintaan maaf terkait polemik dugaan ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM).
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Rismon saat bertemu Jokowi pada Kamis (12/3/2026).
Kedatangan Rismon bersama kuasa hukumnya merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan koreksi mandiri atas penelitian yang sebelumnya ia publikasikan dalam buku Jokowi’s White Paper.
“Sebagai peneliti independen yang bertanggung jawab, saya harus menyatakan kesalahan dan mengoreksi hasil penelitian saya sendiri jika memang ditemukan kekeliruan. Berdasarkan temuan baru ini, saya menyatakan tidak ada kejanggalan terhadap keaslian ijazah Pak Jokowi,” ujar Rismon. (Agn)
