Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Bola Panas Kini di Tangan Gubernur Banten
Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Pemkot Tunggu Hasil Evaluasi dan Pembentukan Pansel

HALLONEWS.ID – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan akan segera berakhir pada tahun ini. Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian terkait tanggal dan bulan berakhirnya masa tugas tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa saat ini posisi Sekda masih berstatus definitif dan tengah menjalani proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Masih dalam tahap evaluasi provinsi. Saat ini masih definitif, ketua tim evaluasinya Pak Sekda Banten.
Kita tunggu hasilnya. Saya upayakan tidak ada kekosongan jabatan,” ujar Benyamin kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengungkapkan bahwa Gubernur Banten telah menerima usulan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon Sekda Tangsel melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Menurut Deden, saat ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur terkait penunjukan perwakilan Pemprov dalam tim pansel tersebut.
“Surat pansel sudah diusulkan. Tinggal menunggu SK Gubernur untuk menentukan siapa yang mewakili Pemprov, bisa dari BKD, Asda III, atau Sekda,” jelasnya.
Ia menambahkan, komposisi tim pansel nantinya akan melibatkan unsur Pemerintah Kota Tangerang Selatan, akademisi, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten.
Selain itu, proses seleksi juga akan mempertimbangkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kelayakan kandidat yang akan diajukan.
“Keputusan akhir tetap di tangan kepala daerah, tetapi harus melalui mekanisme dan rekomendasi dari lembaga yang berwenang,” tambahnya.
Terkait evaluasi jabatan, Deden menjelaskan bahwa proses tersebut bertujuan untuk menilai apakah pejabat yang bersangkutan masih memenuhi kriteria untuk melanjutkan tugasnya.
“Evaluasi dilakukan untuk memastikan apakah pejabat tersebut masih layak menduduki jabatannya.
Hasilnya nanti menjadi dasar keputusan kepala daerah,” tandasnya.
Diketahui, masa jabatan Sekda Tangsel saat ini diperkirakan akan berakhir pada Mei mendatang, sehingga proses evaluasi dan seleksi menjadi krusial guna memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (gin)
