Menangis di DPR, Amsal Sitepu: Saya Hanya Pekerja Kreatif, Bukan Koruptor

Videografer Amsal Sitepu menangis saat RDPU di DPR. Ia mengaku hanya pekerja kreatif yang menjual jasa dan tidak memiliki kewenangan menentukan anggaran.

Senin, 30 Maret 2026 - 12:48 WIB
Menangis di DPR, Amsal Sitepu: Saya Hanya Pekerja Kreatif, Bukan Koruptor
Videografer Amsal Sitepu saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta. Foto: Tangkapan layar YouTube DPR for Hallonews

HALLONEWS.ID — Videografer asal Sumatera Utara, Amsal Sitepu, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026), Amsal tampak terisak dan mengaku dirinya hanya seorang pekerja ekonomi kreatif yang menjual jasa videografi, bukan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

“Saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa, Pak. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran, Pak. Sederhananya saya hanya menjual,” kata Amsal sambil menahan tangis.

Khawatir Pekerja Kreatif Takut Bekerja dengan Pemerintah

Dalam rapat tersebut, Amsal juga mengaku khawatir kasus yang menjeratnya akan membuat para pekerja kreatif takut untuk bekerja sama dengan pemerintah, terutama dalam proyek kreatif seperti pembuatan video dan konten promosi daerah.

Menurutnya, jika harga yang diajukan dianggap terlalu mahal, seharusnya proyek tersebut bisa ditolak sejak awal, bukan berujung pada proses hukum pidana.

“Kalau memang itu kemahalan kenapa tidak ditolak saja atau kalau tidak sesuai kenapa harus saya dipenjarakan,” ujarnya.

Proyek Video Profil Desa

Amsal menjelaskan bahwa proyek video profil desa tersebut dikerjakan pada masa pandemi COVID-19 sebagai upaya untuk bertahan hidup sekaligus membantu mempromosikan Kabupaten Karo melalui video yang menampilkan kearifan lokal daerah.

“Saya cinta sekali dengan Tanah Karo, Pak. Walaupun kejadian ini, saya akan tetap mencintai Tanah Karo,” katanya.

Amsal diketahui merupakan Direktur CV Promiseland yang mendapatkan proyek pembuatan serial video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Total lebih dari 20 desa dibuatkan video profil dalam proyek tersebut.

Dalam dakwaan jaksa, Amsal disebut menetapkan anggaran sebesar Rp30 juta untuk setiap serial video profil desa yang bersumber dari dana desa. Nilai tersebut dinilai tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Proyek tersebut dianggap bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengatur prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta disiplin anggaran.

Berdasarkan hasil audit, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp202.161.980.

Kasus ini hingga kini masih bergulir di pengadilan dan menjadi perhatian publik serta Komisi III DPR RI. (agn)