Menteri Imipas Tancap Gas Jalankan 15 Program Akselerasi, Perang terhadap Narkotika Jadi Prioritas

Menteri Imipas Jalankan 13 Program Akselerasi, Perang terhadap Narkotika Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 22:25 WIB
Menteri Imipas Tancap Gas Jalankan 15 Program Akselerasi, Perang terhadap Narkotika Jadi Prioritas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Senin (11/5/2026). (Hallonews/Feris Pakpahan).

HALLONEWS.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya menjalankan fungsi kelembagaan melalui 13 program akselerasi pada tahun 2026.

Dari sejumlah agenda prioritas tersebut, penanggulangan narkotika di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi fokus utama.

“Upaya memberantas jaringan narkotika di dalam lapas dan rutan bukan pekerjaan sederhana,” ujarnya kepada Hallonews.id di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, tantangan yang dihadapi cukup besar karena praktik peredaran narkotika masih melibatkan warga binaan di berbagai daerah.

“Hingga saat ini terdapat 2.565 warga binaan di seluruh Indonesia yang teridentifikasi sebagai pelaku peredaran narkotika dari dalam lapas maupun rutan,” jelasnya.

Lanjutnya, data tersebut menjadi dasar Kemen Imipas memperkuat langkah penindakan sekaligus pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

“Sebagai langkah tegas, seluruh warga binaan yang terbukti melakukan kejahatan narkotika dari dalam lapas dan rutan telah dipindahkan ke Nusakambangan,” tegasnya.

“Kebijakan itu diambil untuk memutus jaringan peredaran narkotika sekaligus memperketat pengamanan terhadap pelaku berisiko tinggi,” tambahnya.

Ia menegaskan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama dalam 13 program akselerasi Kemen Imipas sepanjang 2026.

Selain penindakan, Kemen Imipas juga menyiapkan penguatan sistem pengawasan, pembinaan warga binaan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan agar lapas dan rutan tidak lagi menjadi tempat lahirnya kejahatan baru.

“Kami akan terus memperkuat komitmen untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika,” tandasnya. (fer)