Meski Sudah Diperingatkan, Pedagang di Cawang Nekat Kuasai Bahu Jalan
Penggunaan bahu jalan oleh pedagang di Cawang Jakarta Timur masih terjadi meski sudah ditegur Pemkot. Satpol PP dan Dishub akui penertiban belum maksimal, kemacetan pun terus berulang.

HALLONEWS.ID – Sejumlah tempat usaha di depan halte BKN kawasan Cawang, ruas Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur tak mengindahkan peringatan yang diberikan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) terkait penggunaan bahu jalan untuk tempat usaha.
Dalam pantauan Hallonews, Sabtu (28/3/2026) malam, sejumlah pedagang masih kedapatan menggunakan bahu jalan untuk aktivitas bisnis sehingga menjadi salah satu pemicu kemacetan di kawasan tersebut.
Bahkan meski ada sejumlah petugas Satpol PP di lokasi, para pelaku usaha tetap memanfaatkan bahu jalan untuk menaruh meja, kursi, hingga area parkir tambahan.
“Ada beberapa kios tetap nekad menggunakan bahu jalan untuk menaruh meja dan kursi di sana. Herannya meski ada petugas yang berjaga para petugas itu sama sekali tak menindak warung-warung itu,” ujar sumber Hallonews, Sabtu (28/3/2026) malam.
Dia mengatakan hal ini sudah berlangsung beberapa waktu. “Hari ini ditertibkan, beberapa hari kemudian pasti mereka akan menggunakan bahu jalan lagi,” kata sumber itu
Seperti diberitakan sebelumnya menurut sumber Hallonews ada beberapa dinas yang bertanggung jawab dalam kesemerawutan di kawasan Cawang Depan halte busway BKN tersebut.
“Harusnya kan penertiban itu tak hanya tanggung jawab Dinas Perhubungan, karena dinas itu tak punya kewenangan untuk menindak oknum pedagang yang melanggar. Itu kan kewenangan Satpol PP juga, tanpa koordinasi antar dinas pasti penertiban itu tak akan efektif,” kata sumber tersebut.
Dikatakan, September tahun 2025 lalu, Wali Kota Jakarta Timur sudah menggelar rapat antar instansi yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Asisten Setda Kota Jaktim, Camat, Lurah dan perwakilan pedagang.
“Dalam rapat itu disepakati bahwa parkir hanya diperbolehkan 1 lajur, namun pada prakteknya bisa sampai beberapa lajur. Yang jelas semua kesepakatan sudah dilanggar,” kata sumber itu.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/3/2026) mengatakan bahwa bahu jalan seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas usaha atau parkir. Ini jelas melanggar dan mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.
Dikatakan Pemkot Jaktim telah memberikan teguran dan pembinaan kepada para pelaku usaha serta juru parkir agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Jika masih ditemukan pelanggaran, pemerintah memastikan akan mengambil langkah tegas, termasuk penindakan hingga pencabutan izin usaha sesuai aturan yang berlaku.

Sementara Korlap dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur Edi Sofyan yang dikonfirmasi menyatakan langkah penataan parkir dilakukan dengan memberikan pembinaan kepada juru parkir. Kini, para juru parkir telah dibekali slurat tugas resmi, karcis, serta seragam dari Unit Pengelola Perparkiran guna meningkatkan ketertiban.
“Selain itu, rambu tambahan terkait pengaturan waktu parkir juga telah dipasang untuk mendukung kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut,” katanya.
Edi menyatakan pihaknya hanya dapat menindak pelanggaran parkir kendaraan yang melebihi batas penggunaan badan jalan secara ilegal serta menertibkan para juru parkir yang melanggar. “Tugas kami hanya sejauh itu, selebihnya ada instansi lain yang lebih berwenang,” tuturnya.
Terpisah Kasiops Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan yang dikonfirmasi Hallonews mengakui dalam masalah parkir di kawasan Cawang tersebut terjadi karena parkir melebihi batas jalan ( bisa 3 baris), adanya meja dan kursi para pedagang yang diletakkan di bahu jalan, biasanya terjadi di hari libur, Sabtu dan Minggu.
“Kami dari Satpol PP sudah melakukan penertiban dan untuk pemilik usaha yang melanggar diberikan himbauan, surat peringatan bahkan ada yang dibawa ke sidang yustisi/tipiring,” tutur Charles.
Charles menyatakan sebetulnya kesemerawutan kawasan Cawang akibat mobil pengunjung/pembeli yang banyak membuat parkir tidak tertampung.
“Kami berharap petugas parkir yang ada di sana harus tegas. Selain itu perlu dipikirkan pembuatan kantong parkir agar bisa menampung kendaraan yang banyak, hanya sayangnya saat belum ada lokasi kantong parkir di sekitar lokasi tersebut,” tuturnya. (std/wib)
