Modus Baru Pengedar Tembakau Sintetis Terbongkar, Barang Disimpan dalam Bungkus Rokok
Polisi menyita timbangan digital, plastik klip, hingga puntung sisa pakai dalam pengungkapan kasus tembakau sintetis di Jakarta Timur.

HALLONEWS.ID – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti tambahan dalam pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis di Jakarta Timur.
“Selain menemukan lebih dari 100 gram tembakau sintetis, polisi juga mengamankan alat-alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Indah Hartantiningrum pada Minggu (24/5/2026).
Indah menyebut petugas menemukan timbangan digital, plastik klip kosong, lakban, hingga botol bekas cairan semprot.
“Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua puntung sisa pakai di lokasi penangkapan,” kata Indah.
Menurutnya, barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa kedua pelaku terlibat dalam aktivitas peredaran tembakau sintetis di kawasan Jakarta Timur.
“Polisi menduga narkotika tersebut dikemas secara rapi untuk mengelabui aparat saat proses distribusi,” ucapnya.
“Dua terduga pelaku berinisial I dan R ditangkap di kawasan Klender dan Duren Sawit setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan, saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (fer)
