Nama Wamen SK Muncul dalam OTT Imigrasi Jakbar, KPK Minta Kooperatif
KPK mencari keberadaan SK terkait OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Penyidik meminta yang bersangkutan kooperatif dan segera memberikan keterangan.

HALLONEWS.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat terus berkembang. KPK berupaya menemukan keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan SK untuk kooperatif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa SK masih berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, KPK meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif demi memperlancar proses penyelidikan.
Menurut Budi, tim penyidik masih mendalami berbagai informasi yang muncul dalam rangkaian OTT tersebut. Kehadiran SK dinilai penting untuk membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait perkara yang tengah ditangani.
“KPK berharap yang bersangkutan dapat bekerja sama dan memenuhi kebutuhan penyidik dalam proses penanganan kasus ini,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi masih melakukan pencarian terhadap SK setelah operasi senyap yang digelar di Jakarta Barat. Namun hingga kini, lembaga antirasuah belum menjelaskan secara rinci hubungan antara yang bersangkutan dengan perkara yang sedang diusut.
Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus tersebut diharapkan bersikap kooperatif dan membantu proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan informasi awal, kasus yang tengah didalami berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sementara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku telah mengetahui adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK. (dul)
