Nusakambangan Disiapkan Jadi “Mega Prison” 5.000 Napi, Usulan Menteri Imipas Tunggu Restu Presiden
Menteri Imipas Agus Andrianto mengusulkan Nusakambangan sebagai lokasi "mega prison" berkapasitas 5.000 napi. Proyek multiyears ini kini menunggu keputusan presiden.

HALLONEWS.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengusulkan Pulau Nusakambangan sebagai lokasi pembangunan “mega prison” atau lembaga pemasyarakatan berkapasitas superbesar kepada Presiden Prabowo Subianto. Lapas raksasa tersebut dirancang menampung sekitar 5.000 warga binaan dengan skema pendanaan multiyears.
Agus menyatakan, pihaknya masih menunggu keputusan akhir dari Presiden terkait realisasi proyek tersebut. “Kami menunggu keputusan. Tentu apa pun yang diputuskan Presiden akan kami laksanakan,” ujar Agus dalam konferensi pers di Pulau Nusakambangan, Selasa (10/2/2026).
Usulan itu disampaikan saat Agus bersama Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan langsung ke Nusakambangan untuk melihat kesiapan infrastruktur jika mega-prison benar-benar dibangun di kawasan tersebut.
Meski tidak merinci lokasi alternatif, Agus mengungkapkan bahwa terdapat pulau lain yang juga sempat diajukan sebagai kandidat. Namun, Nusakambangan dinilai paling realistis karena waktu pembangunan lebih singkat, biaya lebih efisien, dan anggaran lebih terukur.
Menurutnya, pembangunan di pulau lain berisiko membuat anggaran membengkak akibat kebutuhan infrastruktur dasar, seperti pelabuhan, logistik, dan fasilitas pendukung lainnya yang sangat dipengaruhi faktor cuaca.
“Kalau di pulau lain, bisa jadi empat tahun belum selesai karena harus membangun semuanya dari awal,” jelasnya.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai Nusakambangan sebagai lokasi yang sangat ideal untuk “mega prison.” Ia menyebut kawasan tersebut telah memiliki sistem pemasyarakatan yang mapan dan klasterisasi lapas yang matang.
“Wilayah ini sudah sangat established. Tata kelolanya juga sudah berjalan baik,” ujar Willy. Karena itu, DPR mendukung rencana pembangunan lapas superbesar di Nusakambangan agar pemerintah tidak perlu memulai dari nol. (ren)
