Pemerintah Percepat Bantuan Pemulihan Bencana Sumatera, Dana Dicairkan Bertahap

Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Sumatera dengan skema pencairan dana secara bertahap bagi warga terdampak.

Kamis, 26 Maret 2026 - 8:30 WIB
Pemerintah Percepat Bantuan Pemulihan Bencana Sumatera, Dana Dicairkan Bertahap
Kasatgas PRR Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dalam konferensi pers percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera. Foto: Kemendagri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera dengan menyalurkan bantuan keuangan kepada masyarakat terdampak secara bertahap.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pencairan bantuan tidak harus menunggu seluruh proses pendataan selesai di semua daerah. Warga yang datanya sudah tersedia dapat langsung menerima bantuan.

Menurut Tito, mekanisme penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap atau bergelombang karena jumlah penerima cukup besar dan tersebar di berbagai daerah.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk rumah rusak ringan diberikan bantuan Rp15 juta, rumah rusak sedang Rp30 juta, dan rumah rusak berat sebesar Rp60 juta.

Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga memberikan bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta, bantuan dukungan ekonomi sebesar Rp5 juta, serta bantuan Jaminan Hidup berupa uang lauk pauk sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan.

Hingga saat ini, pemerintah pusat masih mendorong sejumlah daerah yang belum mengajukan permohonan bantuan agar segera menyampaikan data warga terdampak bencana.

Tito menegaskan bahwa percepatan pengiriman data dari pemerintah daerah sangat penting agar proses administrasi dan pencairan bantuan dapat segera dilakukan.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak menunggu pendataan selesai sepenuhnya, tetapi langsung mengajukan data yang sudah tersedia agar bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Menurutnya, masih terdapat dua daerah yang hingga saat ini belum mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat. (agn)