Pemerintah Percepat Proyek PSEL, Zulhas Targetkan Sampah Darurat Tuntas 2028

Pemerintah mempercepat pembangunan PSEL di 62 daerah darurat sampah dengan target selesai 2028. Zulhas menegaskan sampah akan diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan.

Senin, 11 Mei 2026 - 20:45 WIB
Pemerintah Percepat Proyek PSEL, Zulhas Targetkan Sampah Darurat Tuntas 2028
Wamendagri Bima mengatakan Kemendagri akan mengawal pelaksanaan program PSEL agar berbagai hambatan di daerah dapat segera diselesaikan. Foto: Kemendagri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) untuk menangani persoalan sampah darurat di berbagai daerah. Fokus utama proyek tersebut diarahkan pada wilayah dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan pembangunan PSEL menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengatasi krisis sampah nasional sekaligus menghasilkan energi bersih ramah lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui PT Danantara Investment Management, dan sejumlah pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan PSEL di enam lokasi.

“Ditargetkan hampir 25 lokasi dengan 62 kabupaten/kota yang di atas 1.000 ton. Nanti yang di bawah 1.000 ton kita selesaikan bergantian, tapi target utama yang darurat dulu,” ujar Zulhas di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Menurut Zulhas, penanganan sampah harus segera dilakukan karena kondisi sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) sudah mengkhawatirkan dan menimbulkan pencemaran tanah, air, hingga udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Ia menyebut beberapa timbunan sampah di daerah bahkan telah mencapai ketinggian setara gedung 14 hingga 15 lantai.

“Yang harus dipercepat menjadi energi bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” katanya.

Pemerintah menargetkan proyek penanganan sampah darurat melalui pembangunan PSEL dapat diselesaikan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. Separuh proyek ditargetkan rampung pada 2027, sementara sisanya selesai paling lambat Mei 2028.

“Dalam tiga tahun ke depan, separuh akan selesai 2027, separuh lagi Mei 2028,” ujar Zulhas.

Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan proyek pengolahan sampah nasional tersebut diperkirakan membutuhkan pendanaan hingga 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp87 triliun.

“Ini merupakan proyek pengolahan sampah yang secara fundraising mencapai 5 miliar dolar AS, jadi ini bukan nilai yang kecil,” kata Pandu.

Menurutnya, percepatan pembangunan PSEL membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat karena persoalan sampah kini telah menjadi krisis di berbagai wilayah.

Ia menegaskan Danantara bersama pemerintah terus memantau perkembangan proyek agar target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu.

“Waktu kita sangat kecil, jadi semua harus bekerja sama, semua bergerak cepat,” ujarnya.

Sebagai dasar hukum percepatan proyek tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah melalui pembangunan PSEL.

Danantara juga telah memulai proses lelang proyek sejak November 2025 dan menetapkan pemenang untuk tiga proyek awal, yakni PSEL Denpasar Raya, Kota Bekasi, dan Bogor Raya pada Maret 2026.

Selain itu, dokumen perjanjian kerja sama untuk tiga wilayah tersebut telah ditandatangani pada 21 April 2026, disusul penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Danantara pada 4 Mei 2026. (agn)