Pemkab Bogor Siapkan Jalan Khusus Tambang 11 Kilometer, Terhubung ke Tol JORR III

Apel besar digelar di Lapas Kuningan. Seluruh petugas berikrar menjaga lapas bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan (halinar).

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:30 WIB
Pemkab Bogor Siapkan Jalan Khusus Tambang 11 Kilometer, Terhubung ke Tol JORR III
Galian tambang di Bogor masih menimbulkan pro dan kontra. Foto: Hallonews/Yopy

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pembangunan jalan khusus tambang sepanjang sekitar 11 kilometer akan melintasi tiga kecamatan di wilayah Bogor bagian barat, yakni Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang.

Jalur tersebut dirancang khusus untuk kendaraan pengangkut material tambang agar truk bertonase besar tidak lagi melintasi jalan umum yang selama ini dikeluhkan warga akibat kerusakan jalan, kemacetan, hingga gangguan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan jalan tambang itu nantinya akan terintegrasi dengan jaringan Jakarta Outer Ring Road III atau Tol JORR III.

Menurutnya, trase atau jalur pembangunan jalan khusus tambang telah ditetapkan dan saat ini proses administrasi penetapan lokasi sedang berlangsung di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain untuk mengurangi aktivitas truk tambang di jalan umum, integrasi dengan Tol JORR III dinilai akan mempercepat distribusi material tambang menuju kawasan industri dan proyek infrastruktur di wilayah Jabodetabek.

Untuk mendukung proyek tersebut, Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar dalam APBD 2026 yang difokuskan untuk pembebasan lahan.

Anggaran tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor.
Meski demikian, Ajat menyebut tidak seluruh anggaran kemungkinan akan terserap karena sebagian lahan yang dilintasi jalur proyek berpotensi dihibahkan oleh perusahaan tambang.

Ia menjelaskan skema pembiayaan proyek dilakukan melalui kombinasi antara pembebasan lahan menggunakan APBD dan hibah dari pihak swasta, khususnya perusahaan tambang yang wilayah operasionalnya bersinggungan dengan trase jalan.

“Saat ini, proses appraisal atau penilaian harga lahan masih berlangsung untuk menentukan bidang tanah yang akan dibebaskan pemerintah maupun yang berpotensi diserahkan melalui hibah perusahaan,” kata Ajat dikutip wartawan media ini Jumat (8/5/2026).

Sementara itu, Rudy Susmanto menilai pembangunan jalan khusus tambang menjadi solusi untuk mengurangi dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat di kawasan Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang.

Menurut Rudy, keberadaan jalur khusus tersebut diharapkan dapat menjadi jalan tengah agar aktivitas tambang tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan umum maupun aktivitas warga di sekitar wilayah tambang. (opy)