Polemik Ijazah Jokowi Berujung Permintaan Maaf, Gibran Angkat Bicara

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons permintaan maaf yang disampaikan Rismon Hasiholan Sianipar terkait polemik tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:45 WIB
Polemik Ijazah Jokowi Berujung Permintaan Maaf, Gibran Angkat Bicara
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok Setneg

HALLONEWS.ID– Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan maaf yang disampaikan Rismon Hasiholan Sianipar terkait polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurut Gibran, momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk saling memaafkan sekaligus memperbaiki hubungan setelah munculnya polemik di ruang publik.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, Gibran mengapresiasi sikap Rismon yang telah menyampaikan klarifikasi serta kesediaannya meninjau ulang pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat.

“Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” katanya pada Kamis (12/3/2026).

Ia menilai langkah tersebut mencerminkan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pandangan di tengah kehidupan demokrasi.

Sebelumnya, Rismon diketahui telah mengajukan mekanisme restorative justice setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi.

Rismon juga telah menemui Jokowi secara langsung di kediamannya di Solo serta menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy.

Dalam pernyataannya, Rismon mengaku menemukan fakta baru dari penelitian lanjutan yang ia lakukan terkait polemik ijazah Jokowi.

Ia pun memutuskan menarik diri dari perdebatan publik mengenai isu tersebut, termasuk polemik terkait ijazah Gibran.

Rismon juga menyatakan akan menyusun sanggahan terhadap buku yang sebelumnya ia tulis, yakni Jokowi Paper dan Gibran End Game, serta berupaya menarik peredaran buku tersebut.

Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan politik dalam polemik tersebut dan merasa telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memperdebatkan isu ijazah tersebut.

Selain itu, Rismon juga menilai aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia telah bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut.

Ia bahkan menyatakan kesediaannya membantu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu yang berkembang di ruang publik.

Di akhir pernyataannya, Rismon kembali menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan Gibran serta berharap langkah penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dapat diterima. (fer)