Polisi dan BGN Bongkar Dugaan Mafia Titik SPPG di Batam

Polresta Barelang dan BGN mengusut dugaan penipuan jual beli titik SPPG di Batam. Sejumlah dokumen diamankan, masyarakat diminta waspada terhadap tawaran ilegal program gizi.

Minggu, 24 Mei 2026 - 8:48 WIB
Polisi dan BGN Bongkar Dugaan Mafia Titik SPPG di Batam
BGN for Hallonews foto : Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya menjelaskam bahwa polisi telah mengusut dugaan penipuan penawaran titik SPPG.

HALLONEWS.ID – Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus mendalami dugaan praktik penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batam. Kasus ini kini memasuki tahap pengumpulan bukti dan verifikasi data oleh penyidik.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengungkapkan aparat kepolisian telah menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan modus penawaran titik SPPG ilegal tersebut.

Menurut Sony, penyidik masih melakukan pendalaman dengan menggandeng pihak BGN guna memastikan keabsahan data sekaligus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan itu.

“Koordinasi antara kepolisian dan BGN terus dilakukan agar kasus ini bisa diusut secara menyeluruh,” ujar Sony, Sabtu (23/5/2026).

BGN sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama maupun jual beli titik SPPG yang menjanjikan keuntungan tertentu. Sony menegaskan lokasi atau titik SPPG tidak pernah diperjualbelikan karena seluruh proses pengajuan dilakukan melalui prosedur resmi pemerintah.

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan program pemerintah untuk menarik keuntungan pribadi.

“SPPG tidak diperjualbelikan. Semua pengajuan harus melalui mekanisme resmi yang sudah ditetapkan BGN,” tegasnya.

BGN juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali menimbulkan kerugian di tengah masyarakat.

Kasus dugaan penipuan ini menjadi perhatian karena memanfaatkan program pemerintah di sektor pemenuhan gizi masyarakat. Pemerintah pun mengimbau masyarakat selalu memeriksa informasi melalui jalur resmi sebelum menyepakati kerja sama atau transaksi yang mengatasnamakan lembaga negara. (agn)