Profil Lodewyk Pusung, Mantan Wakil Kepala BGN yang Terseret Dugaan Korupsi Program MBG
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung, resmi ditahan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Berikut profil dan perjalanan kariernya.

HALLONEWS.ID – Nama Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung mendadak menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Bersama dua mantan petinggi BGN lainnya, Lodewyk kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dilansir dari lama BGN.go.id pada Rabu (3/6/2036). Sosok yang selama puluhan tahun dikenal sebagai prajurit TNI dengan karier cemerlang itu kini menghadapi babak kehidupan yang sangat berbeda.
Dari ruang-ruang strategis pertahanan negara hingga kursi pimpinan lembaga negara, perjalanan panjangnya kini berujung pada proses hukum yang menyita perhatian masyarakat.
Lodewyk merupakan purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal. Ia lahir di Manado dan merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1985.
Selama berkarier di militer, ia pernah menduduki berbagai jabatan penting, mulai dari komandan batalyon, komandan wilayah, hingga menjabat sebagai Asisten Operasi Panglima TNI.
Rekam jejaknya di lingkungan TNI terbilang panjang. Ia juga pernah memimpin sejumlah satuan strategis dan terlibat dalam berbagai operasi nasional di sejumlah daerah konflik.
Berbagai penghargaan dan tanda kehormatan militer turut menghiasi perjalanan pengabdiannya kepada negara.
Setelah memasuki masa purnatugas, Lodewyk dipercaya bergabung dalam Badan Gizi Nasional sebagai Wakil Kepala BGN.
Saat itu, pemerintah tengah menggencarkan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
Namun harapan besar yang melekat pada program tersebut kini tercoreng oleh dugaan penyimpangan yang sedang diusut Kejagung.
Penyidik menduga terdapat praktik dugaykorupsi dalam tata kelola program, termasuk dugaan pengaturan mitra dan pengadaan barang yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hari ini Lodewyk bersama mantan Kepala BGN dan seorang mantan wakil kepala lainnya resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif.
Momen itu menjadi sorotan karena memperlihatkan perubahan drastis dalam perjalanan seorang mantan jenderal yang pernah berada di lingkaran pengambil kebijakan nasional.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap Lodewyk Pusung masih berjalan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry mengatakan penyidikan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut program yang selama ini diharapkan mampu membantu pemenuhan gizi jutaan anak Indonesia.
Di tengah harapan masyarakat terhadap masa depan generasi bangsa, publik kini menanti bagaimana proses hukum akan mengungkap seluruh fakta yang terjadi di balik tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. (fer)
