Program Trans Tuntas Akhiri Puluhan Tahun Sengketa Lahan

Penyerahan sertifikat hak milik tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat transmigran.

Kamis, 16 April 2026 - 12:30 WIB
Program Trans Tuntas Akhiri Puluhan Tahun Sengketa Lahan
Dok Kementrans for Hallonews foto : Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menyebut program Trans Tuntas merupakan bagian dari revitalisasi transmigrasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

HALLONEWS.ID – Menteri Transmigrasi (Mentrans), Iftitah Sulaiman Suryanegara menyampaikan bahwa pemerintah telah menyerahkan lebih dari 13 ribu Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat melalui program Trans Tuntas dalam kurun waktu 1,5 tahun.

Program ini merupakan bagian dari revitalisasi transmigrasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang difokuskan untuk menyelesaikan persoalan lahan yang telah berlangsung puluhan tahun.

Menurut Iftitah, penyerahan sertifikat tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat transmigran.

Revitalisasi yang kami lakukan di era pemerintahan Pak Prabowo Subianto ini, antara lain melalui program Trans Tuntas, yaitu menyelesaikan persoalan lahan yang sudah puluhan tahun, bahkan lebih dari 25 tahun tidak tuntas. Alhamdulillah, dalam 1,5 tahun ini lebih dari 13 ribu SHM berhasil kami serahkan kepada masyarakat,” ujar Mentrans dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia mencontohkan salah satu kasus konflik lahan yang terjadi di Kalimantan Selatan, yang melibatkan warga dan perusahaan tambang akibat status kepemilikan lahan yang belum jelas.

Menurutnya, sejumlah persoalan muncul karena lahan transmigrasi yang tidak dikelola secara optimal kemudian ditinggalkan oleh pemiliknya.

“Contohnya, lahan yang awalnya diberikan, kemudian tidak dapat dikelola secara optimal sehingga ditinggalkan. Setelah bertahun-tahun, ternyata di bawah lahan tersebut terdapat batu bara, sehingga muncul kembali klaim kepemilikan,” jelasnya.

Iftitah menegaskan bahwa pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus memastikan kepastian hukum atas lahan transmigrasi.

Karena secara prinsip itu milik mereka, akhirnya muncul konflik dengan perusahaan pemegang izin tambang. Hal-hal seperti inilah yang kami coba selesaikan demi menghadirkan rasa keadilan,” tandasnya. (agn)