Soroti Mafia Platform Haji Nusuk, Menimipas Perintahkan Pengawasan Imigrasi Diperketat
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan Imigrasi terus memantau calon jemaah haji nonprosedural dan siap menindak dugaan permainan mafia haji Nusuk.

HALLONEWS.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap pergerakan calon jemaah haji nonprosedural.
Langkah itu dilakukan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap pemberitaan atas dugaan penyalahgunaan jalur keberangkatan haji, termasuk pemanfaatan platform Nusuk milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi oleh oknum yang mencari keuntungan.
“Imigrasi memiliki tanggung jawab memastikan proses keberangkatan dan kepulangan jemaah berjalan lancar, sekaligus melindungi warga negara Indonesia dari praktik perjalanan haji ilegal,” ujarnya dihubungi Hallonews.id pada Rabu (22/4/2026).
Menurut dia, pengawasan tidak hanya dilakukan di pintu keberangkatan, tetapi juga melalui koordinasi lintas instansi yang tergabung dalam satuan tugas penanganan jemaah haji nonprosedural.
“Imigrasi berupaya memberi pelayanan terbaik bagi jemaah resmi, sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban jalur nonprosedural. Satgas sudah dibentuk untuk menangani persoalan ini,” tegas Menteri Agus.
Ia meminta masyarakat ikut aktif melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan atau praktik pemberangkatan haji yang tidak sesuai aturan.
“Silakan sampaikan pengaduan bila ada hal yang tidak benar. Kami ingin pengawasan berjalan efektif,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan seluruh calon jemaah berangkat melalui jalur resmi, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia maupun Arab Saudi.
“Kami terus berusaha untuk memperlancar proses pemberangkatan dan kepulangan calon jemaah haji Indonesia yang resmi,” pungkasnya.
Disisi lain, sumber Hallonews.id mengatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memiliki kemampuan mendeteksi pergerakan calon jemaah yang menggunakan platform Nusuk.
Melalui Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, riwayat perjalanan WNI keluar masuk Indonesia dapat diverifikasi untuk memastikan status diaspora, domisili, maupun aktivitas pekerjaan di luar negeri.
“Dengan sistem tersebut, data calon jemaah yang diduga memanfaatkan jalur tidak sesuai prosedur disebut dapat ditelusuri lebih cepat dan akurat,” tukasnya. (fer)
