TBC di Bekasi Tembus 2.397 Kasus, Usia Produktif Paling Banyak Terpapar
Dinkes Kota Bekasi mencatat 2.397 kasus TBC selama triwulan pertama 2026. Mayoritas penderita berasal dari usia produktif dengan tingkat pengobatan masih rendah.

HALLONEWS.ID – Dinas Kesehatan Kota Bekasi membunyikan alarm kewaspadaan setelah menemukan 2.397 kasus Tuberkulosis (TBC) sepanjang triwulan pertama 2026.
Mayoritas penderita berasal dari kelompok usia produktif yang dinilai rentan memicu gangguan ekonomi.
Dari total kasus yang ditemukan, sebanyak 1.643 penderita berada pada usia produktif. Penularan paling banyak terjadi melalui kontak erat di lingkungan rumah tangga maupun sekitar tempat tinggal.
“Lonjakan kasus ini terungkap setelah menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) melalui puskesmas, posyandu, hingga pemeriksaan di sekolah,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi Vevie Herawati, Kamis (21/5/2026)
Menurut dia, penyebaran TBC masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena penanganannya belum optimal.
“Penanganan penyakit menular ini mesti terus diperkuat,” ujarnya.
Dinkes Kota Bekasi mencatat tingkat keberhasilan pengobatan TBC saat ini baru mencapai 49 persen, masih jauh dari target ideal nasional sebesar 90 persen.
Rendahnya keberhasilan pengobatan dipicu banyak pasien menghentikan konsumsi obat sebelum dinyatakan sembuh.
Selain itu, petugas kesehatan juga sering kehilangan kontak dengan pasien karena pindah alamat tanpa pemberitahuan. Kondisi tersebut membuat distribusi obat dan pemantauan pengobatan menjadi terhambat.
Di lapangan, petugas menghadapi sejumlah tantangan besar, mulai dari stigma negatif terhadap penderita TBC, rasa malu diperiksa petugas kesehatan, hingga kejenuhan pasien karena harus menjalani pengobatan dalam waktu lama.
Tak sedikit pasien menolak kunjungan rumah karena alasan privasi. Bahkan, ada yang memberikan alamat tidak sesuai sehingga menyulitkan pelacakan dan pengawasan pengobatan.
Untuk menekan penyebaran TBC, Pemerintah Kota Bekasi telah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis melalui program Kecamatan Bebas Tuberkulosis (Kebas TB).
Seluruh kelurahan diwajibkan memiliki jejaring layanan terpadu guna mempercepat penanganan kasus di tingkat lingkungan.
Pemkot Bekasi juga memastikan pengobatan TBC dapat diakses masyarakat secara gratis melalui fasilitas kesehatan pemerintah. (dul)
