Terungkap! Tender Proyek Kereta DJKA Diduga Direkayasa sejak Tahap Awal, KPK Periksa Ketua Kadin Surakarta
KPK bongkar dugaan rekayasa tender proyek DJKA Kemenhub sejak tahap awal. Ketua Kadin Surakarta diperiksa, mantan anggota DPR ikut terseret, dan proyek infrastruktur miliaran rupiah diduga dikondisikan untuk pihak tertentu.

HALLONEWS.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap lapisan demi lapisan skandal korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Penyidikan terbaru mengarah pada dugaan rekayasa tender proyek kereta api sejak tahap awal, yang melibatkan jejaring kontraktor dan pejabat publik di berbagai daerah.
Salah satu yang diperiksa KPK adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Ferry Septha Indrianto (FER). Ia diperiksa untuk mengurai keterlibatan pihak swasta dalam pengaturan proses lelang proyek infrastruktur perkeretaapian di bawah DJKA.
“Pemeriksaan saksi dalam perkara DJKA untuk wilayah Jawa Timur didalami soal kronologi proses pengaturan pelaksanaan lelang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Budi menjelaskan, Ferry diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kontraktor, bukan hanya sebagai pimpinan asosiasi bisnis daerah. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menjerat mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo (SDW), mitra kerja Kemenhub dalam sektor perkeretaapian.
OTT KPK di DJKA Tahun 2023
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub — kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan indikasi kuat adanya praktik pengaturan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia.
Hasil penyelidikan awal mengungkap pola koordinasi antara pejabat DJKA dan kontraktor pelaksana, di mana sebagian proyek diduga dikondisikan untuk pihak tertentu dengan imbalan suap.
Dari hasil operasi itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka awal dan langsung melakukan penahanan. Namun seiring pengembangan kasus, jumlah tersangka membengkak menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi besar yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Penambahan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan keterlibatan pihak lain yang turut berperan dalam pengaturan proyek. Kasus ini terus dikembangkan,” ujar Budi.
Tender Diduga Direkayasa sejak Administrasi
KPK menduga, proses pengaturan lelang proyek DJKA tidak hanya terjadi di tahap akhir penentuan pemenang, melainkan direkayasa sejak tahap administrasi awal.
Dokumen-dokumen proyek diduga sudah disusun agar hanya perusahaan tertentu yang memenuhi persyaratan lelang.
Beberapa proyek strategis yang masuk dalam radar penyidikan antara lain: pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam proyek-proyek tersebut, KPK menilai telah terjadi rekayasa sistematis, di mana panitia lelang, pejabat pelaksana proyek, hingga kontraktor berkolaborasi untuk mengatur siapa yang akan menjadi pemenang tender.
“Ada dugaan kuat bahwa sejak dokumen tender disusun, pihak tertentu sudah mengamankan posisi mereka sebagai pelaksana proyek,” ungkap sumber penegak hukum yang mengetahui proses penyidikan ini.
Kontraktor dan Politikus dalam Satu Jaringan
Salah satu fokus penyidikan KPK adalah pemetaan jejaring bisnis dan politik yang diduga mengatur proyek-proyek di lingkungan DJKA.
Nama Sudewo, mantan anggota Komisi V DPR RI, disebut memiliki peran penting dalam memuluskan kerja sama antara pejabat di DJKA dan pengusaha konstruksi.
Sudewo disebut menjadi perantara antara kontraktor dengan pejabat proyek agar proses tender berjalan “sesuai kesepakatan”. Sebagai imbalan, sejumlah uang diberikan untuk memperlancar proses penunjukan dan pencairan dana proyek.
KPK menduga arus dana suap mengalir ke beberapa pihak dengan mekanisme berlapis, mulai dari konsultan, kontraktor, hingga pejabat pengawas proyek.
Proyek-proyek yang menjadi objek korupsi merupakan bagian dari pembangunan jaringan kereta api nasional bernilai ratusan miliar rupiah.
KPK menilai praktik korupsi ini bukan hanya memperkaya individu, tetapi juga menghambat efisiensi pembangunan infrastruktur publik yang dibiayai oleh APBN.
“Setiap rupiah yang dikorupsi dari proyek publik berarti menunda manfaat yang seharusnya diterima masyarakat,” tegas Budi.
KPK kini tengah menganalisis dokumen lelang, bukti elektronik, serta hasil audit internal DJKA dan laporan transaksi keuangan dari para pihak terkait.
Pemeriksaan terhadap Ferry Septha Indrianto diharapkan dapat membuka mata rantai pengaturan proyek yang terjadi lintas wilayah.
KPK Janji Ungkap Seluruh Pelaku
Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan terus mengejar keterlibatan pihak swasta maupun pejabat publik yang diduga menjadi bagian dari jaringan korupsi proyek DJKA.
“Kami tidak berhenti pada satu atau dua tersangka. Semua pihak yang terbukti berperan akan diproses hukum sesuai dengan perannya masing-masing,” tegas Budi Prasetyo.
KPK juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara komprehensif lintas daerah, mengingat proyek DJKA yang terlibat tersebar di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. (ren)
