Trotoar Dikuasai Pedagang, Gubernur Pramono Siapkan Sanksi Cabut Izin Hingga Tipiring
Juru bicara Gubernur Chico Hakim ungkap arahan Gubernur Pramono, pelanggaran trotoar jadi penyebab macet dan akan ditindak tanpa kompromi.

HALLONEWS.ID – Juru bicara Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyampaikan bahwa Gubernur Pramono Anung menegaskan trotoar dan bahu jalan merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk aktivitas usaha maupun parkir liar.
Menurutnya, penyalahgunaan ruang tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan serta berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Karena itu, arahan Pak Gubernur Pramono sangat jelas telah menginstruksikan aparat untuk melakukan penertiban secara rutin dan tegas,” katanya kepada Hallonews.id pada Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan, langkah yang disiapkan meliputi pemberian peringatan, penindakan melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring), hingga pencabutan izin usaha bagi pelanggar yang tidak jera.
“Selain itu, koordinasi lintas dinas juga diperkuat agar penegakan aturan di lapangan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Chico menambahkan, Gubernur Pramono juga menyiapkan pendekatan jangka panjang, seperti penyediaan kantong parkir dan relokasi pedagang ke lokasi yang lebih layak agar penataan tidak menimbulkan persoalan baru.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas di tengah polemik penggunaan bahu jalan di kawasan Cawang.
Ia menilai penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Penertiban harus dibarengi pembinaan berkelanjutan agar pelanggaran tidak terus berulang,” ucapnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pedagang merupakan bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.
Karena itu, DPRD mendorong pendekatan yang lebih seimbang, tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga menyediakan solusi yang manusiawi, termasuk opsi relokasi ke tempat usaha yang representatif.
Khoirudin juga mengakui keresahan warga akibat kemacetan yang ditimbulkan dari penggunaan bahu jalan.
“Untuk itu, DPRD mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat agar penataan kawasan berjalan lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan,” tukasnya. (fer)
