Yusril Buka Suara, Pemerintah Bantah Larang Nobar Film Pesta Babi

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah melarang nobar film Pesta Babi. Pembatalan di sejumlah kampus hanya persoalan administratif.

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:07 WIB
Yusril Buka Suara, Pemerintah Bantah Larang Nobar Film Pesta Babi
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, sejumlah pembatalan pemutaran film Pesta Babi di beberapa kampus lebih disebabkan persoalan teknis dan administratif. Foto: Kemenko Kumham Imipas for Hallonews

HALLONEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah menginstruksikan pelarangan pemutaran ataupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Menurut Yusril, sejumlah pembatalan pemutaran film di beberapa kampus lebih disebabkan persoalan teknis dan administratif, bukan karena kebijakan pemerintah pusat.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram misalnya, persoalannya lebih pada prosedur administrasi. Sementara di Bandung dan Sukabumi, kegiatan nobar tetap berjalan tanpa hambatan,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan tidak ada perintah terpusat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk menghentikan penayangan film karya jurnalis Dandhy Dwi Laksono tersebut.

Yusril menjelaskan dokumenter produksi Watchdoc bersama tim Ekspedisi Indonesia Baru itu mengangkat kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan, terutama terkait isu lingkungan, hak ulayat masyarakat adat, dan dampak pembangunan terhadap kawasan setempat.

Ia menganggap kritik dalam film tersebut merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi, meski mengakui judul dan sebagian narasinya terkesan provokatif.

“Judulnya memang kontroversial dan bisa memancing perhatian publik. Tapi masyarakat tidak perlu langsung terpancing hanya karena judulnya,” katanya.

Yusril justru mendorong masyarakat untuk menonton lalu mendiskusikan isi film secara terbuka agar ruang dialog publik tetap hidup.

“Biarkan masyarakat menonton, lalu silakan berdiskusi atau berdebat. Dari situ publik bisa menilai secara kritis, termasuk muncul pandangan pro dan kontra,” ujarnya.

Ia juga menyebut pemerintah dapat menjadikan kritik yang muncul sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan program tersebut bukan bentuk kolonialisme modern seperti yang dituduhkan dalam film. Ia menjelaskan pembukaan lahan telah dimulai sejak era Presiden Joko Widodo pada 2022 dan dilanjutkan pemerintahan saat ini untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

“Papua adalah bagian sah dari NKRI. Program pembangunan di sana tidak bisa disamakan dengan kolonialisme masa lalu,” tegasnya.

Menurut Yusril, proyek strategis nasional disusun berdasarkan kajian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun pemerintah tetap membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaannya.

Ia juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap pembuat film turut memberikan penjelasan mengenai makna yang ingin disampaikan.

“Keterbukaan bukan hanya tuntutan bagi pemerintah, tetapi juga penting bagi para seniman, penulis skenario, maupun produser film,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Yusril kembali menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi.

Namun, menurutnya, kebebasan tersebut tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab moral kepada publik. (agn)