Zero Halinar Efektif, Komisi III DPR Ungkap Lapas Bangli Bebas Dari Peredaran Narkoba

Komisi III DPR menilai strategi Program zero halinar disebut efektif menekan peredaran narkoba di lapas. Hal ini dapat menjadi langkah Ditjenpas sebagai terobosan penting dalam reformasi pemasyarakatan.

Minggu, 12 April 2026 - 20:31 WIB
Zero Halinar Efektif, Komisi III DPR Ungkap Lapas Bangli Bebas Dari Peredaran Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi bersama Sesditjen Pemasyarakatan, Gun Gun saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Bangli, Bali. (Ditjen Pemasyarakatan for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan transformasi yang dijalankan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terbukti efektif dalam memperkuat pengawasan lembaga pemasyarakatan (lapas), khususnya dalam menekan peredaran dan pengendalian narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan usai kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas II Bangli, Bali, bersama jajaran Ditjenpas dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kondisi di Lapas Bangli menjadi contoh nyata bahwa sistem pengawasan yang ketat mampu menciptakan lapas yang bersih dari narkotika,” katanya dalam keterangan dikutip pada Minggu (12/4/2026).

Aboe Bakar mengapresiasi konsistensi jajaran pimpinan lapas, baik sebelumnya maupun saat ini, dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.

Ia menilai capaian tersebut layak dijadikan rujukan nasional dalam reformasi sistem pemasyarakatan.

“Keberhasilan ini akan kami sampaikan kepada Menteri sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan DPR,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya implementasi program zero halinar, yakni kebijakan bebas handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran uang tunai.

Menurutnya, konsistensi program tersebut menjadi kunci utama menutup celah praktik ilegal di dalam lapas.

“Selain itu, penerapan sistem transaksi non-tunai melalui e-money serta penyediaan sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dinilai sebagai langkah strategis menuju pengawasan modern yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Disisi lain, dari aspek pembinaan, Aboe Bakar menilai pendekatan rehabilitasi di Lapas Narkotika Bangli telah berjalan efektif.

Sinergi dengan BNN dinilai mampu memperkuat proses pemulihan warga binaan, sehingga tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Penanganan narapidana narkotika tidak cukup hanya melalui pemidanaan, tetapi harus diimbangi dengan program rehabilitasi yang berkelanjutan,” ucap Aboe Bakar.

Lebih lanjut, ia menyoroti capaian Lapas Bangli yang telah mengantongi sertifikasi SNI 8807:2022 dalam layanan rehabilitasi.

“Standar tersebut dinilai menjadi indikator penting dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan secara nasional,” tukasnya.

Lanjutnya, kata Aboe Bakar dalam peninjauan, Komisi III DPR RI juga melihat berbagai program pembinaan, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga pengembangan ketahanan pangan.

“Program-program tersebut dinilai mampu membekali warga binaan dengan kemandirian saat kembali ke tengah masyarakat,” ungkapnya.

Aboe Bakar menegaskan DPR akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Perang melawan narkoba harus dilakukan tanpa kompromi, termasuk di dalam lapas,” pungkasnya. (fer)