4 Tuntutan Keras KontraS! Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Disebut Teror untuk Bungkam Aktivis
Federasi KontraS mengecam keras penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Jakarta dan mengajukan empat tuntutan kepada aparat penegak hukum.

HALLONEWS.ID – Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta pada Jumat malam (13/3/2026).
Serangan tersebut terjadi tidak lama setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut membahas isu “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”
Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, mengatakan pelaku diduga secara sengaja menyiramkan cairan air keras kepada korban ketika Andrie sedang mengendarai sepeda motor di jalan yang relatif sepi.
Menurutnya, pola serangan tersebut menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya.
“Pelaku memanfaatkan situasi yang minim saksi agar korban tidak memiliki kesempatan menghindar dari serangan,” ujar Andy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh, termasuk pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan sekitar 24 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Diduga Bentuk Intimidasi terhadap Aktivis HAM
Andy menilai serangan tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi yang selama ini dilakukan oleh Andrie Yunus bersama KontraS.
Ia menyebut waktu kejadian, konteks aktivitas korban, serta pola serangan yang cepat dan terfokus menunjukkan adanya indikasi bahwa serangan itu bertujuan meneror dan membungkam suara kritis.
Serangan tersebut terjadi tidak lama setelah korban terlibat dalam diskusi publik yang mengangkat isu sensitif terkait remiliterisme dan dinamika hukum di Indonesia.
Menurut Andy, situasi tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi kekerasan itu dimaksudkan untuk menyebarkan rasa takut di kalangan pembela hak asasi manusia.
“Serangan ini diduga sebagai upaya teror untuk membungkam kritik dan mengirim pesan ancaman kepada komunitas pembela HAM yang selama ini mengkritik praktik kekuasaan dan budaya impunitas,” katanya.
Ia juga menilai insiden tersebut menunjukkan bahwa situasi keamanan bagi pembela HAM di Indonesia masih memprihatinkan.
Jika negara gagal mengungkap pelaku maupun aktor intelektual di balik serangan tersebut, lanjut Andy, maka hal itu hanya akan memperkuat persepsi publik mengenai kuatnya kultur impunitas dalam penegakan hukum.
Empat Tuntutan Federasi KontraS
Atas peristiwa tersebut, Federasi KontraS menyampaikan empat tuntutan kepada negara dan aparat penegak hukum:
1. Aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan cepat, transparan, dan akuntabel terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
2. Kepolisian diminta mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik serangan tersebut.
3. Negara diminta memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus beserta keluarganya serta menjamin keamanan bagi seluruh pembela HAM di Indonesia.
4. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta melakukan pemantauan dan penyelidikan independen guna memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut.
Federasi KontraS menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya serangan terhadap satu individu, melainkan terhadap gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia.
“Teror tidak akan menghentikan perjuangan. Kami akan terus melawan setiap bentuk kekerasan dan impunitas,” tegas Andy. (agn)
