Ahmad Sahroni Kembali ke Pucuk Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni sempat dicopot dari kursi pimpinan Komisi III buntut pernyataannya yang menyebut pihak yang mau membubarkan DPR bodoh. Pernyataan itu berujung aksi besar dan pencopotan dirinya.

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:00 WIB
Ahmad Sahroni Kembali ke Pucuk Pimpinan Komisi III DPR
Ahmad Sahroni. Hallonews

HALLONEWS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pelantikan pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026). Dalam rapat tersebut, Ahmad Sahroni resmi ditetapkan kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.

Penetapan dilakukan dalam rapat yang digelar di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

“Yang semula Saudara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Saudara Rusdi Masse,” ujar Dasco saat memimpin rapat.

Pergantian tersebut dilakukan setelah Rusdi Masse resmi mengundurkan diri dari Partai NasDem dan keanggotaannya di DPR RI.

Dalam rapat itu, Dasco kemudian meminta persetujuan kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI terkait penetapan Sahroni.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah Saudara Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat secara serempak.

Dengan persetujuan tersebut, Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

Diketahui, Ahmad Sahroni sempat dicopot dari kursi pimpinan Komisi III buntut pernyataannya yang menyebut pihak yang mau membubarkan DPR bodoh. Pernyataan itu berujung aksi besar dan pencopotan dirinya.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi kepada Ahmad Sahroni berupa penonaktifan selama 6 bulan terhitung mulai 5 November 2025. Sahroni terbukti melanggar kode etik karena menggunakan kata-kata kasar/tidak pantas saat merespons publik. (min)