Mensos Saifullah Yusuf: RS Jangan Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Negara Cari Skema Bayar
Mensos Saifullah Yusuf meminta rumah sakit tetap melayani pasien BPJS PBI yang dinonaktifkan. Soal pembiayaan bisa dibahas kemudian lewat pemda dan skema alternatif.

HALLONEWS.ID – Saifullah Yusuf menegaskan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan tidak boleh menolak pasien kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) meski status kepesertaannya dinonaktifkan.
Pernyataan itu disampaikan Saifullah Yusuf saat kunjungan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/2/2026). Ia menekankan, akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin tidak boleh terhenti karena persoalan administrasi atau keterbatasan anggaran.
“Kami berharap rumah sakit tetap melayani pasien yang kebetulan dinonaktifkan. Jangan sampai orang putus asa berobat hanya karena status kepesertaan,” ujarnya.
Soal Biaya, Pemerintah Siapkan Opsi
Mensos mengakui penonaktifan jutaan peserta PBI JKN memunculkan kekhawatiran rumah sakit terkait kepastian pembayaran. Namun, ia memastikan persoalan pembiayaan bisa dibahas melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk pemerintah daerah.
Menurutnya, ada sejumlah opsi yang bisa ditempuh yaitu kerja sama pembiayaan dengan pemerintah daerah, penganggaran melalui APBD tahun berikutnya jika tahun berjalan belum tersedia, skema alternatif, termasuk platform donasi atau dukungan sosial lainnya.
“Soal siapa yang membayar bisa kita bahas. Intinya pelayanan tetap jalan,” tegasnya.
Ia bahkan menyatakan pemerintah siap menjamin mekanisme fiskal agar rumah sakit tidak ragu memberikan layanan.
Dampak Penyesuaian Data DTSEN
Penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kementerian Sosial mencatat sebanyak 7.397.277 peserta PBI JKN dinonaktifkan.
Rinciannya, sekitar 5,09 juta orang tidak tercatat dalam DTSEN. Sekitar 2,3 juta lainnya masuk kelompok desil 6–10 atau dinilai sudah lebih sejahtera sehingga tak lagi memenuhi kriteria bantuan.
Kemensos memastikan peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh warga miskin yang tercatat dalam DTSEN agar program lebih tepat sasaran.
Perbaikan Sosialisasi
Menanggapi kritik soal minimnya pemberitahuan, Saifullah Yusuf menyatakan mekanisme akan diperbaiki dengan masa transisi sebelum penonaktifan efektif berlaku.
“Kami akan beri masa sosialisasi. Ditetapkan sekarang, berlakunya bisa dua bulan kemudian,” katanya.
Pesan utama dari pemerintah, lanjutnya, sederhana: jangan sampai kebijakan administrasi membuat masyarakat kehilangan hak atas layanan kesehatan. (dul)
