Mobil Ikut Disita dalam OTT KPK, Nasib Bupati Pekalongan Ditentukan Malam Ini

KPK menyita kendaraan dan barang bukti elektronik dalam OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Status hukum Fadia dan 13 orang lainnya ditentukan dalam gelar perkara malam ini.

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:11 WIB
Mobil Ikut Disita dalam OTT KPK, Nasib Bupati Pekalongan Ditentukan Malam Ini
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat menghadiri salah satu agenda resmi sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Tengah. Foto: Humas Pemkab Pekalongan for Hallonews

HALLONEWS.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki babak krusial. Selain mengamankan belasan orang, penyidik juga menyita kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kendaraan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi di Jawa Tengah.

“Kendaraan itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan,” ujar Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Tak hanya kendaraan, tim penyidik juga menyita barang bukti elektronik guna mendalami konstruksi perkara dan alur dugaan tindak pidana yang terjadi.

Gelar Perkara Penentu Status

KPK kini tengah menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq bersama 13 orang lainnya yang turut diamankan. Proses tersebut dilakukan dalam batas waktu 1×24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Malam ini baru dilakukan ekspose. Kami akan paparkan bagaimana konstruksi dan juga kronologi dari peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup kali ini,” kata Budi.

Hasil gelar perkara tersebut akan menentukan apakah Fadia dan pihak lain resmi ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. KPK menyatakan pengumuman resmi akan disampaikan melalui konferensi pers.

OTT terhadap Bupati Pekalongan merupakan operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Dalam rangkaian operasi ini, Fadia ditangkap bersama dua orang lainnya di Semarang, serta 11 orang di wilayah Pekalongan.

Sebelumnya, sejak Januari hingga Februari 2026, KPK telah melakukan enam OTT lain yang menyasar kasus dugaan suap pajak, pemerasan kepala daerah, restitusi pajak, impor barang ilegal, hingga dugaan korupsi di lingkungan peradilan.

Publik kini menanti kejelasan hasil gelar perkara, terutama terkait keterkaitan kendaraan yang disita dengan dugaan tindak pidana yang tengah diusut KPK. (ren)