Wamen Ossy: Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Pantau Proses Pengurusan Tanah secara Daring
Wamen ATR/BPN menegaskan masyarakat dapat memantau pengurusan tanah dan mengecek sertifikat elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

HALLONEWS.ID – Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Ossy Dermawan menyebut masyarakat kini dapat memantau proses pengurusan tanah secara daring melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), termasuk saat momen mudik Lebaran.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memastikan proses pemberkasan layanan pertanahan hanya dari genggaman tangan, kapan saja dan di mana saja.
Kemudahan layanan publik berbasis digital ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal. Sebagian masyarakat masih memilih datang langsung ke Kantah hanya untuk memastikan berkas yang diajukan sudah selesai diproses atau belum.
Padahal, aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah lama tersedia dan terus dikembangkan untuk meningkatkan transparansi layanan pertanahan.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa Sentuh Tanahku tidak hanya berfungsi memantau perkembangan pengurusan tanah secara daring, tetapi juga dapat memastikan tanah yang dimiliki telah terdaftar dan terpetakan dengan benar.
Ia menambahkan, saat melakukan transaksi jual beli tanah, masyarakat juga dapat memeriksa keaslian sertifikat jika sudah berbentuk sertifikat elektronik.
“Dengan Sertifikat Elektronik ini, kita telah meng-combine-nya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain juga bisa dicek. Jadi kalau ada orang mengaku-ngaku tanah miliknya atau ingin memeriksa apakah sertipikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” jelas Ossy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/3/2026).
Penggunaan aplikasi tersebut mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Fitria, warga Jakarta Barat, mengaku baru pertama kali mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku saat mengurus dokumen pertanahan dan langsung merasakan kemudahannya.
“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka Sentuh Tanahku saja. Prosesnya sampai mana, nanti kalau sudah selesai dikabari. Ada notifikasi ‘sudah selesai, silakan ambil’,” ujarnya.
Fitria mengaku menyesal baru mengetahui aplikasi tersebut. Menurutnya, jika sejak awal memanfaatkannya, waktu dan tenaga dapat lebih hemat karena tidak perlu bolak-balik datang ke kantor pertanahan.
Melalui digitalisasi layanan ini, berbagai informasi pertanahan kini dapat diakses lebih mudah, praktis, dan efisien. Pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan mengurangi antrean layanan di Kantor Pertanahan.
Dengan digitalisasi tersebut, masyarakat dapat tetap memantau proses layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja, termasuk saat mudik Lebaran, sehingga pengurusan layanan menjadi lebih cepat dan efisien. (agn)
