BGN Tegas! Mitra “Mark Up” Harga MBG Dikenakan Sanksi Suspend dan Tidak Dapat Insentif
Program Makan Bergizi Gratis mulai beroperasi 31 Maret 2026. Badan Gizi Nasional memperingatkan mitra agar tidak melakukan "mark up" harga bahan baku atau akan dikenakan sanksi suspend tanpa Insentif.

HALLONEWS.ID – Menjelang mulai beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar bekerja secara profesional dan tidak melakukan praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku.
BGN menegaskan anggaran bahan baku untuk setiap porsi MBG berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000 dan harus digunakan sesuai ketentuan tanpa adanya praktik “mark up” harga.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan “mark up” harga bahan baku atau menekan Kepala SPPG serta pengawas gizi dan pengawas keuangan.
“Mitra yang ‘mark up’ harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian pengawasan untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ujarnya di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Menurut Nanik, tindakan “mark up” tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Ia menilai mitra yang telah mendapatkan insentif seharusnya menjalankan program sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih dari pengadaan bahan baku.
Sebagai langkah penindakan, BGN akan memberikan sanksi penghentian operasional sementara atau suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.
Masa suspend tersebut dimaksudkan sebagai waktu bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan membuat pernyataan komitmen agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak ‘mark up’ harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” kata Nanik.
BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran saat mulai beroperasi pada 31 Maret 2026. (agn)
