Komisi III DPR “All Out” Kawal Kasus Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI menyatakan akan mengawal maksimal kasus videografer Amsal Sitepu yang tengah menjalani proses hukum dan segera memasuki tahap putusan pengadilan.

Senin, 30 Maret 2026 - 12:23 WIB
Komisi III DPR “All Out” Kawal Kasus Amsal Sitepu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum terkait kasus videografer Amsal Sitepu di Gedung DPR RI. Foto: Tangkapan layer YouTube DPR for Hallonews

HALLONEWS.ID — Kasus yang menjerat videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI. Perkara tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam rapat tersebut, Amsal mengikuti jalannya rapat secara daring dan didampingi oleh anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Hinca Panjaitan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal secara maksimal proses hukum yang sedang dihadapi Amsal Sitepu.

“Semangat ya Pak Amsal ya, insyaallah kita ‘all out’,” kata Habiburokhman saat membuka rapat tersebut.

Pernyataan itu langsung direspons Amsal yang mengikuti rapat secara daring dengan mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR.

DPR Soroti Pekerja Ekonomi Kreatif

Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III DPR mengikuti perkembangan kasus tersebut dari pemberitaan media serta aspirasi dari pelaku industri kreatif.

Menurutnya, perkara yang menjerat Amsal berawal dari aktivitas profesional sebagai pekerja di sektor ekonomi kreatif, khususnya di bidang videografi. Namun pekerjaan tersebut justru berujung pada tuduhan tindak pidana terkait dugaan penggelembungan harga jasa.

Ia menilai pekerjaan di sektor kreatif tidak memiliki standar harga baku seperti proyek konstruksi atau pengadaan barang tertentu.

“Intinya adalah beliau menjalankan kerja sebagai pekerja ekonomi kreatif, tapi harus berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang sebetulnya tidak ada harga bakunya,” ujarnya.

Kasus Sudah Masuk Tahap Akhir

Habiburokhman juga menekankan bahwa perkara tersebut saat ini sudah memasuki tahap akhir di pengadilan dan dalam waktu dekat akan memasuki tahap putusan.

Karena itu, Komisi III DPR merasa perlu memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut agar proses hukum berjalan secara adil.

“Kasusnya ini sudah di ujungnya, beberapa hari lagi akan ada putusan pengadilan, makanya kita harus segera memperhatikan perkara ini,” tegasnya.

Komisi III DPR RI menyatakan akan menggunakan kewenangannya untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. (agn)