Diburu Interpol Dunia, Bos Mafia Inggris Ditangkap di Bali Sesaat Setelah Mendarat
Buronan Interpol asal Inggris, Steven Lyons, ditangkap di Bali oleh tim gabungan Polri. Ia diduga bos jaringan kejahatan internasional lintas negara

HALLONEWS.ID – Aparat kepolisian Indonesia berhasil menangkap buronan internasional asal Inggris, Steven Lyons (45), sesaat setelah tiba di Bali. Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi besar pemberantasan kejahatan lintas negara.
Lyons diamankan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, serta pihak Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Untung Widiyatmoko, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama intelijen internasional yang cepat dan presisi.
“NCB Interpol Indonesia menerima informasi dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan buronan yang menuju Indonesia. Dari situ, kami langsung melakukan pencegatan dan koordinasi intensif,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Lyons diketahui masuk dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan aparat penegak hukum dari berbagai negara, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.
Steven Lyons disebut sebagai pimpinan jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Jaringan ini diduga mengendalikan praktik pencucian uang serta peredaran narkotika skala besar dari Spanyol ke Inggris Raya.
Sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat di Eropa telah lebih dulu mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut dalam operasi serentak, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Lyons sendiri terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat status Red Notice yang telah diterbitkan, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian hingga akhirnya ia ditangkap tanpa perlawanan.
Untung menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional.
“Ini adalah pesan tegas bahwa Indonesia berkomitmen mendukung pemberantasan kejahatan transnasional,” tegasnya.
Saat ini, pemerintah Indonesia tengah memproses deportasi Lyons untuk diserahkan kepada otoritas penegak hukum di Eropa.
Dua perwira dari Guardia Civil Spanyol juga telah tiba di Bali untuk mengoordinasikan proses pemulangan tersangka.
