KPK Gadungan Peras Wakil Ketua DPR Komisi III Ahmad Sahroni Rp300 Juta
Polisi bongkar aksi KPK gadungan yang memeras Ahmad Sahroni Rp300 juta di DPR. Empat pelaku ditangkap, modusnya bikin kaget!

HALLONEWS.ID – Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Polisi menyebut pelaku mengaku sebagai pegawai KPK saat melancarkan aksinya.
“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.
Pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Peristiwa ini bermula saat korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR RI pada Senin (6/4). Selanjutnya, uang tersebut diserahkan pada Kamis (9/4).
“Yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Sebelumnya, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya juga telah mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dalam kasus serupa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keempat pelaku diamankan setelah diduga melakukan pemerasan terhadap anggota DPR.
“Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK,” ujarnya, Jumat (10/4).
Pemerasan tersebut terjadi pada Senin (6/4) dan kemudian dilaporkan oleh korban kepada aparat penegak hukum.
Keempat pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Kamis (9/4) malam setelah adanya koordinasi antara KPK dan kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. (min)
