PKS Usul Smart CCTV untuk Tindak Parkir Liar, Ini Pemicunya
Insiden penggunaan foto AI dalam laporan JAKI memicu dorongan penggunaan CCTV pintar untuk penindakan parkir ilegal.

HALLONEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mempercepat penggunaan Smart CCTV berbasis Artificial Intelligence (AI) sebagai solusi pengawasan parkir liar di Kota Jakarta.
Dorongan ini muncul setelah viralnya laporan warga melalui aplikasi JAKI yang dinilai tidak akurat karena menggunakan gambar berbasis AI.
Meski Pemprov DKI telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi, DPRD menilai insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Ade Suherman, menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya digunakan untuk memperkuat validasi dan penindakan, bukan justru menimbulkan keraguan publik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap sistem aduan digital harus dijaga dengan bukti visual yang autentik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ade, Sabtu (11/4/2026).

Foto: Hallonews/Feris Pakpahan
Legislator Fraksi PKS itu menekankan isu ini juga berkaitan erat dengan kerja Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang selama ini fokus pada penertiban parkir liar, pemberantasan juru parkir ilegal, serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir.
Ia mendorong agar pengawasan tidak lagi mengandalkan patroli manual, melainkan beralih ke sistem berbasis bukti digital dan analisis video (video analytics) yang terintegrasi.
“Dengan sistem tersebut, pengawasan parkir tidak lagi bersifat reaktif, tetapi dapat dilakukan secara real time dan langsung terhubung dengan dashboard Dinas Perhubungan,” kata Ade.
Selain itu, rencana pemasangan CCTV di tingkat RT/RW juga dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi berbagai pelanggaran, seperti parkir di trotoar, bahu jalan, hingga kendaraan yang menghambat akses darurat.
Ade menambahkan, konsep Smart CCTV berbasis AI dapat bekerja seperti sistem tilang elektronik (ETLE), yakni secara otomatis mendeteksi pelanggaran, merekam bukti visual asli, serta mencatat nomor kendaraan, lokasi, waktu, dan durasi pelanggaran.
“Data tersebut kemudian terintegrasi dengan sistem Dinas Perhubungan untuk proses penindakan secara elektronik,” jelas Ade
“Ini menjadi langkah penting menuju kota global yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi,” tambahnya. (fer)
