Nusron Wahid Genjot Penyelesaian 22 Ribu Berkas, ATR/BPN Targetkan Nol Tunggakan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mempercepat penyelesaian 22 ribu berkas layanan pertanahan dan menargetkan nol tunggakan untuk berkas tahun 2025.

HALLONEWS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi penyelesaian berkas layanan pertanahan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh berkas sesuai target yang telah ditetapkan.
Ia mengungkapkan bahwa dalam satu kuartal terakhir, jumlah berkas layanan pertanahan berhasil ditekan hingga 22.000 berkas.
“Progresnya sudah baik, namun target kita jelas, yakni berkas yang masuk pada kuartal I, II, dan III tahun 2025 harus nol,” ujar Nusron dalam rapat yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN.
Untuk mempercepat capaian tersebut, Nusron menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah BPN di tingkat provinsi yang masih memiliki tunggakan agar segera melakukan rapat khusus dan langkah percepatan.
Ia juga menetapkan tenggat waktu yang ketat, di mana berkas kuartal I 2025 harus diselesaikan paling lambat akhir Mei 2026, sementara berkas kuartal II 2025 ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026.
“Kita harus menekan jumlah berkas hingga mendekati nol jika ingin mewujudkan pelayanan yang tertib dan optimal,” tegasnya.
Selain percepatan penyelesaian, Nusron juga menekankan pentingnya penyusunan strategi komprehensif guna mencegah terulangnya penumpukan berkas di masa mendatang.
Menurutnya, langkah tersebut dapat dilakukan melalui penguatan sistem teknologi informasi, perbaikan standar operasional prosedur (SOP), serta penerapan mitigasi berbasis sistem.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa tren penyelesaian berkas secara nasional menunjukkan peningkatan signifikan.
Ia mencatat, total penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 mencapai 12.285 berkas, meskipun sempat terhambat oleh periode libur panjang hari raya.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan yang menyebabkan berkas tertahan di Kantor Pertanahan, di antaranya sengketa lahan, permasalahan batas wilayah, serta dokumen yang belum lengkap dari pemohon.
“Ada berkas yang terkendala sengketa dan administratif, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk diselesaikan,” jelasnya.
Kementerian ATR/BPN menegaskan akan terus mendorong percepatan sekaligus pembenahan sistem agar pelayanan pertanahan semakin transparan, efisien, dan bebas dari penumpukan berkas di masa mendatang. (agn)
