Dirjenpas Mashudi Pastikan Sanksi bagi Oknum Petugas dan Warga Binaan yang Terlibat Kasus Kotabumi

Dirjenpas Mashudi menegaskan oknum petugas pemasyarakatan yang terlibat kasus love scamming di Rutan Kotabumi akan ditindak tegas.

Senin, 11 Mei 2026 - 19:51 WIB
Dirjenpas Mashudi Pastikan Sanksi bagi Oknum Petugas dan Warga Binaan yang Terlibat Kasus Kotabumi
Dirjenpas Mashudi. (Hallonews/Feris Pakpahan.)

HALLONEWS.ID – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan komitmennya menindak tegas setiap pegawai atau petugas pemasyarakatan yang terbukti melanggar disiplin, termasuk jika terlibat dalam kasus dugaan love scamming di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara.

Mashudi menyampaikan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah bergerak cepat melakukan langkah penanganan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) serta Direktorat Pengamanan Internal (Dirpatnal).

“Pemeriksaan menyeluruh sedang dilakukan untuk mengungkap pola kejahatan, termasuk kemungkinan keterlibatan warga binaan maupun oknum petugas,” katanya kepada Hallonews.id pada Senin (11/5/2026).

Mashudi menegaskan seluruh proses harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar kasus tersebut terang benderang.

“Kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas, dilakukan razia di rutan tersebut, dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” ujar Mashudi.

Ia menambahkan, Ditjenpas tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai integritas institusi pemasyarakatan.

Selain pemeriksaan internal, Ditjenpas juga memerintahkan razia guna memastikan tidak ada sarana komunikasi ilegal yang digunakan untuk menjalankan tindak pidana dari dalam rutan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan.

Kasus ini ditangani melalui joint investigation antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Polda Lampung.

Kolaborasi lintas lembaga itu dilakukan guna mempercepat pengungkapan perkara sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Mashudi menekankan, penindakan tegas menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami pastikan reformasi pengawasan di lapas dan rutan akan terus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya. (fer)