Pengamanan Diperketat, Lapas Cilegon Pindahkan 10 WBP Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Sebanyak 10 warga binaan kategori risiko tinggi di Lapas Cilegon, Banten, dipindahkan ke Nusakambangan demi menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.

HALLONEWS.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Banten, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kategori risiko tinggi dari Lapas Kelas IIA Cilegon dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat keamanan sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Pemindahan tersebut menjadi bagian dari strategi penataan hunian warga binaan agar kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya pada Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini juga dilakukan untuk mengoptimalkan pola pembinaan sesuai tingkat risiko masing-masing warga binaan.
“Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dan menerapkan standar operasional prosedur secara maksimal,” kata dia.
Lanjutnya, petugas juga berkoordinasi dengan aparat terkait guna memastikan seluruh rangkaian berjalan aman dan tanpa hambatan.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan sekaligus menciptakan sistem pembinaan yang lebih terukur.
Menurutnya, warga binaan dengan tingkat risiko tinggi membutuhkan pola pengawasan dan pembinaan khusus agar proses pembinaan berjalan lebih efektif sesuai klasifikasi yang telah ditetapkan.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sekaligus mendukung pembinaan yang lebih optimal sesuai tingkat risiko warga binaan,” tandasnya.
Ia juga menambahkan, penguatan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran menjadi fokus utama jajaran pemasyarakatan saat ini.
Tidak hanya itu, integritas petugas pemasyarakatan juga terus diperkuat agar pelayanan dan pengamanan berjalan profesional serta mampu menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan humanis.
“Langkah pemindahan ke Nusakambangan ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa pengelolaan warga binaan risiko tinggi dilakukan secara serius demi menjaga situasi lapas tetap terkendali dan kondusif,” pungkasnya. (fer)
