Komisi A DPRD DKI Dorong Penguatan Pos Pengamanan di Titik Rawan Kriminalitas
Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong penguatan pos pengamanan dan patroli Satpol PP di titik rawan kriminalitas menyusul meningkatnya kasus tawuran, begal, dan jambret di ibu kota.

HALLONEWS.ID – Peningkatan kasus kriminalitas jalanan perlu mendapat respons cepat. Karena itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Satpol PP memperkuat patroli dan koordinasi lintas aparat keamanan.
Anggota Komisi A Mohamad Ongen Sangaji mendorong Satpol PP memperkuat pos pengamanan di titik rawan kriminalitas.
Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5).
“Ya, memang beberapa hari ini tingkat kriminalitas cukup tinggi. Tawuran, begal, jambret,” ujar Ongen.
Menurut dia, Satpol PP harus menyiapkan sarana dan prasarana pengamanan yang memadai. Terutama di kawasan strategis, pusat aktivitas warga, dan lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi.
Munculnya kasus penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, isu keamanan lingkungan masih menjadi perhatian masyarakat.
Dari hasil reses DPRD yang masuk ke Satpol PP, banyak usulan warga. Antara lain terkait tawuran, patroli wilayah rawan, penataan pedagang kaki lima (PKL), bangunan liar, parkir liar, fasilitas umum, hingga sistem pengawasan digital.
Dari total 133 usulan reses yang masuk, sebanyak 85 usulan diterima atau sekitar 64 persen. Tindak lanjutnya, melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), patroli wilayah, sosialisasi, dan pengimbauan.
Dorongan penguatan pengamanan juga sejalan dengan data Polda Metro Jaya. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polda Metro Jaya mengungkap 171 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan 103 orang sebagai tersangka. (ADV)
