Urgensi Kenaikan Dana Parpol Dipersoalkan, Pemkab Serang Diminta Buka Kajian ke Masyarakat

Rencana kenaikan dana bantuan partai politik di Kabupaten Serang dari Rp3.000 menjadi Rp4.000 per suara sah menuai sorotan. Sejumlah kalangan meminta pemerintah daerah membuka kajian, dasar perhitungan, serta transparansi penggunaan dana parpol kepada publik.

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:00 WIB
Urgensi Kenaikan Dana Parpol Dipersoalkan, Pemkab Serang Diminta Buka Kajian ke Masyarakat
Pemkab Serang menjadi sorotan terkait rencana kenaikan dana bantuan partai politik yang dinilai perlu disertai kajian dan transparansi kepada publik. Foto: HalloNews/Mahesa Apriadi

HALLONEWS.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menaikkan dana bantuan partai politik (Banpol) dari Rp3.000 menjadi Rp4.000 per suara sah pada tahun anggaran 2027 mulai menuai perhatian dari berbagai kalangan.

Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi persoalan pengangguran, infrastruktur, pelayanan publik hingga pemberdayaan ekonomi, kebijakan penambahan anggaran untuk partai politik dinilai perlu dikaji secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik.

Aktivis Kabupaten Serang, Chaerul Laksana, menilai pemerintah daerah harus mampu menjelaskan secara rinci alasan dan dasar pertimbangan kenaikan dana bantuan partai politik tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah kebijakan tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang objektif atau hanya sebatas penyesuaian administratif tanpa adanya evaluasi yang jelas terhadap manfaat yang telah dihasilkan.

“Kami tidak mempermasalahkan adanya bantuan keuangan kepada partai politik karena memang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun yang menjadi pertanyaan publik adalah apa dasar urgensi kenaikan tersebut, bagaimana kajian yang dilakukan, serta sejauh mana manfaatnya terhadap peningkatan pendidikan politik masyarakat,” kata Chaerul kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Menurut Chaerul, sebelum pemerintah daerah mengalokasikan tambahan anggaran untuk partai politik, seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana bantuan yang selama ini telah disalurkan. Evaluasi tersebut harus mencakup efektivitas program pendidikan politik, kaderisasi, peningkatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi, hingga dampak nyata yang dirasakan masyarakat dari penggunaan dana tersebut.

Ia menilai selama ini laporan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik lebih banyak bersifat administratif dan hanya disampaikan kepada pemerintah daerah maupun lembaga pengawas terkait. Sementara masyarakat sebagai pemilik kedaulatan dan sumber penerimaan pajak belum memperoleh akses yang memadai terhadap informasi penggunaan anggaran tersebut.

“Publik perlu mengetahui program apa saja yang telah dilaksanakan dengan dana bantuan partai politik, berapa besar anggaran yang digunakan, siapa penerima manfaatnya, dan bagaimana indikator keberhasilannya. Jangan sampai anggaran terus meningkat, tetapi manfaatnya tidak dapat diukur secara jelas oleh masyarakat,” ujarnya.

Chaerul juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang menurutnya harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan penambahan anggaran. Ia menyebut masih banyak persoalan mendasar di Kabupaten Serang yang membutuhkan perhatian serius pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan kepada publik apakah penambahan dana bantuan partai politik telah melalui kajian kebutuhan yang komprehensif dan bagaimana posisi kebijakan tersebut dibandingkan dengan prioritas pembangunan daerah lainnya.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa kepentingan kelembagaan politik lebih diprioritaskan dibanding kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu pemerintah harus membuka ruang diskusi dan menjelaskan secara objektif dasar kebijakan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Chaerul mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang untuk membuka data penggunaan dana bantuan partai politik secara lebih transparan. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Ia juga meminta DPRD Kabupaten Serang ikut melakukan pengawasan terhadap rencana kenaikan tersebut, termasuk memastikan bahwa setiap tambahan anggaran benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan pendidikan politik masyarakat.

“Kami berharap ada keterbukaan mengenai hasil kajian, proyeksi anggaran, serta evaluasi penggunaan dana bantuan partai politik selama beberapa tahun terakhir. Dengan demikian masyarakat dapat menilai secara objektif apakah kenaikan dana tersebut memang diperlukan atau tidak,” katanya.

Lebih lanjut, Chaerul menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan seluruh anggaran yang bersumber dari keuangan negara. Menurutnya, semakin besar dana yang diberikan kepada partai politik, maka semakin besar pula tanggung jawab untuk membuka informasi kepada publik.

“Partai politik merupakan pilar demokrasi, sehingga harus menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika memang dana bantuan tersebut digunakan secara efektif untuk pendidikan politik dan penguatan demokrasi, maka publik tentu akan memberikan penilaian positif. Namun semuanya harus dapat dibuktikan melalui data dan keterbukaan informasi,” pungkasnya. (esa)