Imigrasi Kirim Pesan Keras kepada Pelaku Kejahatan Lintas Negara

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berkomitmen menjaga kedaulatan negara setelah mengungkap dugaan jaringan love scamming yang beroperasi dari Semarang.

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:49 WIB
Imigrasi Kirim Pesan Keras kepada Pelaku Kejahatan Lintas Negara
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan.

HALLONEWS.ID – Terungkapnya dugaan praktik love scamming yang melibatkan warga negara asing di Semarang menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan keimigrasian terus diperketat untuk menjaga keamanan nasional.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal atau menjadikan wilayah Indonesia sebagai basis aktivitas ilegal.

“Pengungkapan kasus tersebut merupakan implementasi nyata kebijakan selective policy yang selama ini menjadi fondasi utama dalam sistem pengawasan keimigrasian nasional,” ujar Hendarsam pada Minggu (7/6/2026).

Hendarsam menjelaskan, kasus ini bermula dari hasil kerja intelijen keimigrasian yang mendeteksi aktivitas tidak biasa di sebuah kawasan permukiman di Semarang Barat.

“Setelah dilakukan pendalaman, petugas menemukan dugaan aktivitas penipuan daring yang dijalankan secara terorganisasi,” kata Hendarsam.

Lanjut, selain mengamankan empat warga negara asing, petugas juga menyita berbagai perangkat elektronik dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk menjalankan operasi digital berskala internasional.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku diduga menggunakan identitas fiktif untuk menjalin kedekatan emosional dengan calon korban melalui platform komunikasi daring.

“Modus tersebut lazim digunakan dalam praktik love scamming yang telah banyak memakan korban di berbagai negara,” jelasnya.

Ia menegaskan, Imigrasi saat ini masih mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian, termasuk kemungkinan penyalahgunaan izin tinggal dan dokumen perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.

Hendarsam mebekankan bahwa pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing akan terus ditingkatkan melalui penguatan fungsi intelijen, operasi lapangan yang berkelanjutan, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Indonesia tetap aman dari ancaman jaringan kejahatan transnasional yang berupaya memanfaatkan wilayah nasional sebagai tempat beroperasi,” pungkasnya. (fer)